Terdakwa Saderi dan Febrianty Rielena Astuti, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Selasa (3/2).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin menolak eksepsi atau keberatan terdakwa Taufiqur Rahman.
Eks Bupati Tabalong itu pun meminta Majelis Hakim yang diketuai Cahyono Reza Ardianto agar membebaskan dari segala dakwaan.
Terdakwa Jumiyanto menyesal mengakui kesalahannya. Warga Bogor itu bilang hanya wayang dan minta agar dijatuhi hukuman ringan.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menutup tahun 2025 dengan sederet capaian signifikan, mulai dari penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum, hingga pemul
Kejaksaan Negeri Tapin resmi menahan tersangka SR (41) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang.
Polres Tapin mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang.
Polres Balangan menetapkan Kepala Desa Bihara Hilir berinisial MS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reser
Irhan didakwa telah melakukan penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2023 - 2024.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel menggeledah kantor BKSDA Kalsel di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Banjarbaru, Rabu (17/12).
Rahman didakwa telah melakukan korupsi terkait proyek budidaya pisang cavendish pada sembilan desa di Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah (HST) 2022 lalu.