Lima bidang tanah di kawasan Benteng Vastenburg Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ini buntut korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Undang Mugopal menyebut ada 7 bidang
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita Benteng Vastenburg Solo. Papan penyitaan berwarna merah muda dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini terlihat mengeliling
Menteri BUMN, Erick Thohir mngungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian sisa aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp3,1 triliun dari Kejagung.
Kuasa hukum serikat pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara menegaskan, jika Jiwasraya harus segera menuntaskan permasalahan mereka.
Serikat pekerja laporkan Jiwasraya ke Polda Metro Jaya akibat pemecatan sepihak.
Pengacara Senior OC Kaligis meminta uangnya kembali dari Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar
Pengacara Senior OC Kaligis meminta uangnya kembali dari Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar
apahabar.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk PT Bukit Asam terkait pengelolaan tambang batu bara…
apahabar.com, JAKARTA – Berbagai kasus industri jasa keuangan mencuat, salah satunya kasus Jiwasraya. Imbasnya, kinerja Otoritas…
apahabar.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir bersih-bersih…
apahabar.com, BANJARMASIN – Laskar Rakyat Jokowi menilai restrukturisasi yang tengah dilakukan Menteri BUMN RI Erick Thohir…