Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyertakan sejumlah temuan dan bukti dalam memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung terhadap hakim agung nonaktif
Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan memori kasasi terkait penjatuhan vonis bebas terhadap hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan telah resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut akan mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang membebaskan Hakim Agung nonaktif
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku tak heran majelis hakim memvonis bebas hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh lantaran KPK gagal menyertakan bukti
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas Gazalba Saleh. Bukti-bukti untuk mendakwa hakim agung nonaktif itu dianggap lemah.
Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Perkara suap ini akan berlanjut ke kasasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya segera mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan terhadap hakim Agung nonaktif, Gazalba
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali periksa 9 orang saksi terkait dugaan suap pengaturan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan.
KPK limpahkan kasus Gazalba Saleh Cs ke Pengadilan Tipikor yang terseret dalam kasus suap.
Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Rozario de Marshal atau Hercules mengaku tidak mengenal hakim agung nonaktif Gazalba Saleh usai menjalani pemeriksaan di Gedung
KPK memeriksa mantan Hakim Agung terkait perkara-perkara yang pernah ditangani Gazalba selama bertugas.