Putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Kompol Chuck Putranto melemahkan semangat disiplin dan etika personel Polri.
Inilah pertimbangan hakim dalam memvonis Chuck Putranto dengan satu tahun penjara, dan denda 10 juta rupiah
Chuck Putranto dihukum 1 tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis terdakwa Chuck Putranto, Jum'at (24/2) mendatang.
Tim Penasihat Hukum Chuck Putranto memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan menerima seluruh duplik yang diajukannya.
JPU menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan kepada terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua, Chuck Putranto sudah terukur dan objektif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Chuck Putranto dengan hukuman pidana selama dua tahun penjara serta denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan menjadi saksi dalam kelanjutan sidang Irfan Widyanto. Ketiganya merupakan terdakwa dalam kasus Obstruction of Justice.
Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi dari terdakwa Chuck Putranto
Chuck Putranto disebut menyimpan dua buah decoder yang didapatnya dari pos security Duren Tiga