Tak Berkategori

Yang Disesalkan dari Tragedi Malam Tahun Baru di Jembatan Kelayan Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Insiden maut malam tahun baru di Jembatan Teluk Kubur, Kelayan, disayangkan Rizki Angga…

Featured-Image
TKP di Jembatan Kelayan 4 terindikasi kerap dijadikan lokasi mabuk-mabukan oleh sekelompok pemuda. apahabar.com/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Insiden maut malam tahun baru di Jembatan Teluk Kubur, Kelayan, disayangkan Rizki Angga Rini Santika Febriani, aktivis Narasi Perempuan.

"Apa yang dilakukan (memegang pantat perempuan) itu termasuk bagian dari kekerasan seksual dan itu tidak boleh dinormalisasi dengan alasan apa pun termasuk bercanda," ucapnya kepada bakabar.com, Senin (3/1).

Menurutnya, kasus ini menjadi catatan bagi kasus kekerasan seksual di Banjarmasin. Masyarakat, kata dia, juga perlu belajar agar tak menjadi pelaku kekerasan seksual di mana saja, termasuk di tempat umum.

Di sisi lain, lanjut Kiki, masyarakat juga perlu belajar agar tidak menyelesaikan sebuah konflik dengan pembunuhan.

"Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan konflik, termasuk melaporkan ke penegak hukum," ujarnya.

Dia berharap kasus pembunuhan sekaligus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku bisa mendapat hukuman setimpal dengan seadil-adilnya.

Namun, Kiki menekankan, pemberian hal pemulihan pada korban kekerasan seksual juga jangan dilupakan.

"Kasus kekerasan seksualnya jangan sampai terlupakan begitu saja," tegasnya.

Selain itu, dia meminta polisi dalam menindaklanjuti kasus ini mesti memerhatikan psikis korban pelecehan seksual.

Sebaiknya, polisi mendengarkan suara terduga korban tanpa menginvalidasi pengalamannya dengan menanyakan pertanyaan yang terkesan victim blaming.

"Seperti “kenapa keluar malam?” atau “kenapa pakaian pian [kamu] terbuka?” atau pun pertanyaan lain yang sejenis," ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian juga bisa bekerjasama dengan dinas-dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan.

Misalnya, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Yang mana dinas tersebut biasanya memberikan layanan bantuan psikolog jika korban mengalami trauma.

Sementara, soal apa yang sebaiknya dilakukan perempuan dinilai Kiki cukup sulit. Mengingat perempuan yang menjadi korban di sini.

Jika ada perempuan yang menjadi korban dari tindak kekerasan seksual, ada baiknya ia menyadari bahwa ia tidak sendiri.

Ada banyak layanan dan lembaga di luar sana yang akan membantunya sehingga si perempuan tidak perlu takut atau merasa bersalah karena menjadi korban.

Korban perlu menyadari apa yang dibutuhkannya. Misalnya pendamping profesional karena mengalami trauma atau bantuan hukum.

"Setelah bisa mengidentifikasi apa yang diperlukannya, ia bisa segera mencari referensi dan melaporkan kasusnya atau sekadar menceritakannya kepada orang yang dapat ia percaya," tuntasnya.

Kronologi pembunuhan di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner