Tak Berkategori

Polda Kaltim Ungkap Tambang Ilegal Kawasan Konservasi Orangutan, Sejumlah Alat Berat Disita

apahabar.com, SAMBOJA – Polda Kaltim mengungkap praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan yang dikelola oleh…

Featured-Image
Polisi mengungkap pertambangan ilegal di kawasan konservasi orangutan di Kaltim. Foto-BOSF

bakabar.com, SAMBOJA - Polda Kaltim mengungkap praktik tambang ilegal di kawasan konservasi orangutan yang dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/9).

Sejak siang tadi, jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan di lokasi tambang ilegal dan mengamankan sejumlah barang bukti. Informasi yang dihimpun sebanyak 12 orang diamankan polisi dan sejumlah alat berat turut diamankan.

Aktivitas ini terungkap lantaran laporan dari pihak BOSF yang geram dengan penambangan liar yang merusak habitat orangutan dan beruang madu. Pihak BOSF pun sebelumnya telah melaporkan aktivitas ini, hanya saja belum berhasil terungkap.

Kuasa Hukum BOSF, Yesaya Rohy mengatakan pihaknya telah melapor ke Polsek Samboja sekitar dua minggu lalu. Hanya saja disarankan petugas di Polsek Samboja untuk melapor ke Polda Kaltim agar segera ditindaklanjuti.

"Itu tambang sudah lama. Terus kami lapor ke Polsek tapi disarankan ke Polda Kaltim. Nah sekitar dua minggu lalu kami sudah bersurat ke Polda Kaltim untuk meminta pengamanan lahan kami karena ada tambang liar," ujarnya.

Dari laporan tersebut, petugas sejatinya telah menelusuri lokasi yang dimaksud, hanya saja saat itu tidak ada aktivitas pertambangan lantaran para pelaku kerap kucing-kucingan dengan petugas. Tak ingin kecolongan, pihak security BOSF diminta melaporkan ke polisi jika ada aktivitas kembali oleh pelaku tambang ilegal tersebut.

"Nah hari ini ada aktivitas, jadi security langsung melapor tadi. Polisi pun datang ke lokasi kejadian," tuturnya.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti 4 unit alat berat, 8 unit dump truk dan 12 orang yang ada di lokasi tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.

Yesaya mengungkapkan, akibat aktivitas tambang ilegal itu, luas lahan konservasi untuk orangutan dan beruang madu itu harus tergerus. Dari total luas lahan sekitar 1.800 hektare, sebanyak 600 sampai 700 hektare lahan rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

"Luasan yang dirambah itu sekitar 200 hektar sampai 600 hektar. Kita punya lahan itu sekitar 1.800 hektare di BOS, yang dirambah sekitar 300 sampai 600 hektare. Tapi kalau yang sekarang di dekat tol itu sedikit aja sekitar 7 hektare, tapi kalau yang di pesisir itu yang banyak," ungkapnya.

Yesaya belum menghitung berapa jumlah kerugian yang dialami. Menurutnya adanya aktivitas tambang ilegal tersebut membuat pohon yang sebelumnya ditanam untuk habitat dan makan beruang madu serta orangutan hancur akibat tambang ilegal.

"Kerugian kita belum hitung, tapi itu banyak sekali pohon yang ditanam karena ini kan untuk kepentingan orangutan dan beruang madu, nah itu yang dirusakin," pungkasnya.

Pengungkapan ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Hanya saja dirinya masih menunggu laporan detail dari petugas yang masih di lapangan.

"Iya betul itu ada di kawasan konservasi orangutan (BOSF). Saat ini anggota masih di lapangan, saya belum dapat laporan lengkapnya," tandasnya.



Komentar
Banner
Banner