bakabar.com, KUBAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) mengamankan seorang pria berinisial DS (28) pada Selasa (27/9). DS tertangkap basah mengedarkan sabu di gang menuju kuburan.
Ini bermula informasi dari masyarakat yang mengatakan di gang menuju kuburan di kawasan Bumi Tana Purai Ngeriman kerap terjadi transaksi narkotika. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat polisi melakukan penyelidikan, seorang pria terlihat berjalan dengan santai di areal kuburan Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Sekolaq Darat. Gerak-gerik yang mencurigakan tersebut akhirnya terbukti, pria tersebut justru akan mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Pemuda ini kita amankan karena menjadi pengedar narkoba. Sekarang ia terpaksa mendekam di hotel prodeo Polres," kata Kapolres Kubar, AKBP Heru Rusyaman pada Kamis (29/9).
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua paket sabu dalam kemasan plastik siap edar dengan total berat 7,2 gram. Selain itu ada tiga plastik klip berukuran besar, satu plastik klip kecil, kotak handphone, satu unit sepeda motor dan satu unit hp.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap barang haram itu di dapat darimana," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, DS terancam pidana diatas 5 tahun penjara sesuai Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.