“Banyak remaja yang tidak tahu menahu tentang adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam menanggulangi hal-hal tersebut, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE), yang mengatur mengenai segala hal yang berkaitan dengan kejahatan dalam dunia maya. Kesalahan yang dianggap sepele dan dilakukan oleh remaja yang tidak tahu akan akibatnya dapat berujung di dalam penjara,” kata Mardiono.
Selanjutnya, giliran Key Opinion Leader Adin Lubis yang menyampaikan bahwa perlu memanfaatkan dunia digital dengan baik, karena banyak manfaat yang didapat, dapat mendapatkan banyak sumber informasi yang dapat menambah pengetahuan.
“Coba usahakan ketika pakai sosial media untuk produktif, jangan hanya menjadi konsumsi atau followers tetapi juga bisa menjadi center. Follow konten yang bersifat mengedukasi, kita juga harus memanfaatkan media sosial dengan baik dan bijak, harus pintar memfilter berita dan informasi yang kita dapat,” kata Adin.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.
Pertanyaan pertama dari Kartika yang mengajukan pertanyaan Bagaimana cara kita dalam menghadapi transformasi digital mengedukasi generasi millenial yang sudah pandai menggunakan gawai agar lebih berpikir kritis, produktif kreatif? Kemudian narasumber Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM menanggapi bahwa Banyak hal yang bisa kita dapatkan dan terhindar dari potensi kejahatan digital dengan meningkatkan kecakapan digital kita dengan mengikuti forum-forum literasi digital. Mempelajari skill dengan melihat tutorial video di media digital.
Pertanyaan kedua dari M. Abi Rizky yang mengajukan pertanyaan Bagaimana upaya dan tindakan yang dapat kita lakukan untuk menghindari berbagai konten negatif tersebut khususnya didunia maya yang saat ini sedang marak terjadi? Kemudian narasumber Mardiono., S.T., M.Kom menanggapi bahwa kita harus selektif dalam media sosial dengan menghindari konten negatif.
Pertanyaan ketiga dari Yuril Dwipa Erlangga mengajukan pertanyaan Bagaimana cara kita bisa selaras dengan baik dalam berdigital atau bermedia sosial karena banyak fenomena yang ada di internet baik itu benar atau salah terkait sebuah informasi? Dan seperti apa menurut anda sendiri terkait sebuah postingan yang akan kita posting tetapi tetap menjaga atau menjunjung etika berdigital pada postingan yang kita buat?