bakabar.com, JAKARTA- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selesai diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jumat (27/10).
Ghufron menjalani pemeriksaan selama lebih kurang dua jam. Dewas memeriksa Ghufron untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggara etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepada wartawan, Ghufron mengatakan ditanyai terkait dugaan pertemuan Firli dengan Syharul Yasin Limpo serta dugaan pemerasan terhadap eks Mentan tersebut
"Pertama pemerasan, kedua terkait pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya," katanya, Jumat (27/10).
Baca Juga: Digeledah, Polisi Akui Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara
Baca Juga: Belum Jadi Tersangka, Polda Butuh Keterangan Tambahan Firli
Ghufron mengaku dirinya tidak pernah mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL, termasuk soal dugaan pemerasan.
"Baik dugaan pemerasan maupun pertemuan sebagaimana telah beredar luas, seperti pertemuan di lapangan bulu tangkis ataupun tempat-tempat lain, saya pribadi tidak tahu. Saya tahunya setelah diberitakan di media massa," ujar Ghufron.
Ghufron berharap agar kasus dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu dapat diselesaikan.
"KPK berharap ini semua selesai supaya tidak mengganggu, baik perhatian maupun reputasi KPK," katanya.