bakabar.com, JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengakui rumah Ketua KPKFirli Bahuri yang digeledah polisi merupakan sewaan.
Rumah sewaan Firli terletak di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Ade di Jakarta, Jumat (27/10).
Baca Juga: Penyidikan Ketua KPK Firli Libatkan Puslabfor Polri
Namun Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut, Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," ujarnya.
Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.
Baca Juga: Belum Jadi Tersangka, Polda Butuh Keterangan Tambahan Firli
Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer). Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah.
Belum diketahui isi tas tersebut lantaran penyidik bungkam saat dicecar awak media terkait barang-barang yang disita dari rumah tersebut.