Pemerasan KPK

KPK Hormati Polda Metro Geledah Rumah Firli Bahuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, ia juga menambahkan pihaknya akan senantiasa bersikap kooperatif dengan penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait dengan dugaan pemerasan Firli ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Barang Bukti di Rumah Firli Nihil

“Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan beberapa pengawa KPK lainnya juga kooperatif memenuhi panggilan penyidik terkait dengan proses hukum dugaan pemerasan tersebut.

Bahkan menurutnya, KPK juga telah menyampaikan beberapa dokumen penting yang telah diminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro atas permasalahan hukum yang tengah menyeret pimpinan itu.

Baca Juga: Di mana Ketua KPK Firli Saat Rumahnya Digeledah Polisi?

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik ketua KPK Firli Bahuri, sejak Kamis (26/10) pagi.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner