Dari pendalaman media ini, rupanya modus para penodong yang baru tadi diamankan tim gabungan itu adalah menggalang dana. Mereka mengatasnamakan masyarakat untuk sebuah organisasi.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori memastikan penangkapan para preman tersebut karena adanya laporan warga.
Warga, kata kapolres, merasa resah dengan adanya praktik pemerasan dengan pungutan liar yang dilakukan keenamnya.
“Selain diduga memeras warga setempat, para pelaku juga melakukan pemerasan kepada pengguna jalan raya, itulah yang meresahkan warga hingga melapor ke Polres Tabalong, ” jelasnya kepada bakabar.com, Kamis (28/1) sore.
Dalam aksinya, mereka mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Padahal untuk kepentingan pribadi mereka seperti membeli minuman dan obat terlarang.
“Ini tidak dibenarkan dan melanggar aturan hukum,” tegas Muchdori.
Keenam pelaku sudah dijebloskan polisi ke sel Mapolres Tabalong. Mereka terancam pelanggaran Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun.
Sebagai pengingat, detik-detik penangkapan keenam preman tersebut viral di media sosial, Rabu (28/1). Petugas sampai melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara sebelum berhasil menggelandang mereka ke mobil.
Enam terduga preman yang dilaporkan kerap memeras warga di Jaro, perbatasan Kalsel-Kaltim. Foto: Ist
Mereka berenam yakni MS (35), warga Desa Langun, Kecamatan Muara Langun, Kabupaten Paser, Kaltim.
Kemudian, FH (35) warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.
Selanjutnya, AJ (36), MY (36), warga Desa Jaro. Lalu, HD (31) warga Desa Lano Kecamatan Jaro, dan SP (50) warga Desa Wirang Kecamatan Haruai.
Enam preman tersebut biasa melancarkan aksinya di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, tepatnya di Desa Lano, Kecamatan Jaro.
Setiap warga yang melintas di kawasan itu akan dimintai uang dengan dalih penggalangan dana. Mereka dilaporkan kerap membekali diri dengan senjata tajam.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 2 bukti transferan kepada FH dan 5 unit handphone.
Muchdori mengimbau kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tabalong untuk tidak kuatir jika menemukan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk melakukan pemerasan.
5. Longsor Tanah Bumbu
LONGSOR menimbun lubang galian tambang di Desa Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu 24 Januari, 2021. Sebanyak 10 pekerja terjebak.
Longsor tiba-tiba terjadi sekira pukul 14.30 wita akibat curah hujan yang tinggi di lokasi tambang manual itu.
Seketika longsoran tanah menutup mulut terowongan sebagai akses keluar masuk para pekerja tambang.
Rusman (45) salah satu penambang selamat beserta 5 rekanya lari ke luar terowongan begitu mengetahui air dan longsoran tanah mulai menyeruak.
“Saya bersama 5 pekerja lainnya masuk ke dalam terowongan untuk bekerja mengarungi batu bara di dalam. Mendengar teriakan teman bahwa ada tanah longsor beserta air yang masuk ke dalam terowongan, sehingga saya bersama 5 lainnya berlarian keluar dari terowongan untuk menyelamat diri,” ungkap Rusman.
Sementara itu, 7 pekerja lainnya berhasil dievakuasi dengan selamat oleh petugas gabungan TNI Polri dan masyarakat sekira pukul 03.00 wita dini hari.
Untuk diketahui jumlah pekerja keseluruhan berjumlah 22 orang dan masih terperangkap di dalam terowongan sebanyak 10 orang pekerja.
Para pekerja ini berasal dari Desa Mentawakan Mulia 4 orang, Desa Bulurejo sebanyak 13 orang, danKabupaten Tanah Laut 5 orang.
Berhari-hari upaya penyelamatan coba dilakukan. Belakangan, sembilan dari 10 korban yang terjebak ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Minggu (31/1), Tim SAR gabungan resmi menghentikan pencarian meski satu warga masih terjebak.
“Dari laporan, pencarian dihentikan pada hari ini Minggu, 31 Januari 2021 sekira pukul 09.30 wita,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasubbag Humas, AKP H I Made Rasa.
Satu korban yang tidak ditemukan adalah Misjo (53), warga Desa Mentawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Buntut dari longsor tersebut, Pemprov Kalsel mengancam PT Cahaya Alam Sejahtera (PT CAS) selaku pemilik tambang dengan sanksi. Pasalnya, salah seorang korban diketahui adalah remaja tanggung berumur 15 tahun.
1 Korban Gagal Ditemukan, Pencarian Korban Longsor Tambang di Tanbu Dihentikan