Kalsel

VIRAL SEPEKAN: Macan Kalsel Ringkus Penganiaya Brutal ABG Banjarmasin, Kunjungan Jokowi, hingga Longsor Tanbu

apahabar.com, BANJARMASIN – Pembaca setia apahabar.com mungkin sudah tahu topik apa yang menjadi viral dalam pekan…

Featured-Image
Ketiga ABG, pelaku penganiayaan di Homestay Rindang Banjarmasin yang viral menjalani hukuman di Polresta Banjarmasin. Namun karena mereka masih di bawah umur, maka penyidik akan melakukan diversi terlebih dahulu. Foto: Istimewa

Pemprov Kalsel dilaporkan memiliki delapan alat EWS bahaya banjir yang dipasang di 6 kabupaten pada 2019 lalu.

Delapan EWS ini berada di Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Banjar. Masing-masing satu unit. Sedangkan, di Hulu Sungai Utara dan Tanah Bumbu dua unit.

Pemprov bakal digugat terkait kerugian yang diderita para korban akibat banjir terparah sepanjang sejarah Kalsel ini. Baik dari segi material maupun immaterial.

img

Muhammad Pazri saat mendampingi Zairullah dan Renaldi saat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel, Senin (26/10). Dok.bakabar.com

Ketua Young Lawyer Committee (YLC) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin, M Pazri mengaku sejumlah persiapan class action sudah dilakukan.

Mulai dari pembentukan tim, administrasi, teknis gugatan, kajian-kajian, hingga pembukaan posko aduan bagi para korban banjir Kalsel.

“Untuk tim internal sudah menghimpun yang siap bergabung dari kawan-kawan advokat. Akan ada 20 advokat yang tergabung di dalam tim class action,” ujarnya, Sabtu (30/1).

Namun sebelum mengajukan diri, para pengacara itu harus memenuhi persyaratan. Salah satunya membuat pakta integritas.

“Sementara maksimal kami batasi 20 orang advokat yang bergabung di tim. Mereka akan diverifikasi. Harus menandatangani pakta integritas atau surat pernyataan, ketika bergabung menjadi kuasa hukum artinya all out. Dan menjaga integritas ya, tidak bisa dinego-nego dalam hal artian KKN itu sendiri juga kita wanti-wanti kepada yang bergabung ke tim,” ucap mantan kuasa hukum BEM se-Kalsel ini.

Lantas, sudah berapa advokat yang menyatakan minat? Pazri mengklaim jumlahnya mencapai belasan orang.

“Sudah ada 10 yang bergabung, belum termasuk saya,” ujarnya.

Selain pembentukan tim, juga ada persiapan lain. Salah satunya legal opini terkait banjir Kalsel dari salah satu ahli hukum.

“Sudah kami kantongi itu,” jelasnya.

Kemudian, untuk kerangka gugatan ada 2 formulasi yang disiapkan. Pertama Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).

Kemudian Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad).

“Jadi dalam hal kelalaian dan kewenangan,” jelasnya.

Menariknya, koordinasi dengan beberapa pihak yang berpengalaman dalam hal gugatan class action juga dilakukan. Antara lain, dengan Azas Tigor Nainggolan.

Azas adalah salah satu advokat yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir di Jakarta.

Kemudian juga dengan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, SAFEnet, Lembaga Bantuan Hukum Pers, YLBHI, Kontras, Elsam, dan ICJR.

Organisasi-organisasi nonpemerintah itu merupakan Tim Pembela Kebebasan Pers yang memenangkan gugatan class action terkait pemutusan internet di Papua.

“Kami juga sudah koordinasi dengan kawan-kawan yang telah melakukan gugatan di wilayah Jakarta. Kami juga tanyakan berkaitan kendala, substansi, gambaran secara umum. Kami juga melakukan kajian class action di Papua oleh AJI, terkait pemutusan internet. Itu sudah kami cek keputusan agar gugatan ke depan legal standing-nya kuat,” bebernya.

img

Warga menggendong anaknya melintasi banjir di Desa Kampung Melayu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (15/1/). Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyatakan peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat, keputusan itu diambil mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: ANTARA/Bayu Pratama

Disinggung soal rencana pembukaan posko aduan. Pazri bilang bahwa posko pengaduan bagi para korban banjir kemungkinan besar dibuka pada pekan ke pertama Februari.

“Awal Februari, tapi startnya di minggu pertama atau di tanggal 1-2 nanti. Setelah administrasi, konsolidasi, dan di internal rapi, baru kami jalankan posko-nya,” beber Pazri.

Para korban yang menyampaikan aduan diminta tak perlu khawatir. Karena identitas mereka akan dirahasiakan dan dilindungi oleh tim class action.

“Bagi pemberi bantuan sifatnya merasa terlindungi dalam hal memberikan haknya,” imbuhnya.

Untuk bukti seperti gambar, aduan yang disampaikan korban nantinya bisa disalurkan melalui email ataupun melalui WhatsApp yang disediakan oleh tim. Di situ korban bisa memberikan identitas diri, kronologis, serta bukti-bukti kerugian yang dialaminya.

“Teknis secara administrasi dari syarat-syarat bagi pemberi kuasa sudah kami siapkan dari mereka nanti menyerahkan identitas, kronologis, serta bukti-bukti melalui email maupun kontak pengaduan bisa WhatsApp,” jelasnya.

Untuk yang ke sekian kalinya, Pazri juga menyatakan bahwa gugatan class action ini tak ada muatan politis sedikit pun. “Murni memperjuangkan hak rakyat Kalsel,” ujarnya.

“Ini bukan sifatnya kepentingan politik dalam ranah ini. Dan bukan personal yang digugat tapi dalam hal pemerintah,” sambungnya.

Sebelumnya Pemprov Kalsel telah memberi tanggapan terkait rencana gugatan class action tersebut.

Melalui Kepala Bagian Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Bambang Eko Mintharjo l, Pemprov menyatakan siap jika memang gugatan itu benar dilayangkan.

“Kalau kita sih siap-siap saja. Kalau mau digugat class action ya silakan,” ujar Bambang kepada bakabar.com, Rabu (27/1).

Meski begitu Bambang tak memerincikan persiapan apa saja yang sudah dilakukan Pemprov Kalsel, mengingat gugatan diarahkan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Yang penting kita siap-siap saja. Pokoknya kita siap,” katanya, saat ditanya soal persiapan menghadapi gugatan.

Menurut Bambang, rencana gugatan tersebut adalah hal yang wajar. Setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan.

Pemprov Kalsel pun akan menghormati jika memang gugatan class action itu betul-betul dijalankan. “Itu hak warga negara,” ujarnya.

3. Kedatangan Jokowi

img

Presiden Jokowi saat meninjau jembatan di Banjar yang terputus akibat diterjang banjir. Foto: Dok. Setpres

Presiden Joko Widodo dijadwalkan kembali mengunjungi Kalimantan Selatan. Lantas, ke mana saja presiden?

Agenda utamanya, meresmikan Bendungan Tapin. Menukil hasil rapat koordinasi Sekretariat Presiden, dan Sekretariat Militer Presiden, eks gubernur DKI Jakarta ini akan tiba 3 Februari mendatang.

Dari Jakarta ke Bandara Syamsudin Noor, Jokowi akan menumpangi pesawat kepresidenan.

Dari Banjarbaru, Presiden menumpangi heli super Puma ke Lapangan Sepak Bola Sirang Pitu, 8,5 kilometer dari Bendungan Tapin.

Jika memungkinkan, presiden juga akan meninjau daerah terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Stadion Murakarta bakal menjadi lokasi pendaratan rombongan heli kepresidenan. Jumlahnya diperkirakan tiga heli. Dari sana, Jokowi akan melanjutkan perjalanan darat menuju Kecamatan Hantakan.

“Informasinya kunjungan pak Jokowi tanggal 3 (Februari) ke HST. Kita akan mengarahkan ke mana lokasi yang mau ditinjau, agar beliau bisa melihat gambaran secara utuh terkait banjir ini,” ujar Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan dihubungi bakabar.com, Jumat (29/1) malam.

Berry memandang kedatangan Jokowi bisa menjadi angin segar bagi pemulihan pasca-bencana banjir. Terutama korban yang masih mengungsi.

Sebagai informasi, HST baru tadi memperpanjang status tanggap darurat sampai 7 hari ke depan.

BPBD Kalsel mencatat 88.546 jiwa dari 29.062 KK terdampak banjir. Sementara 9.326 warga terpaksa mengungsi dari kediamannya.

Banjir bandang telah menghancurkan ratusan rumah warga hingga rusaknya sejumlah infrastruktur di HST.

Sayangnya, kunjungan Jokowi untuk kedua kalinya selama banjir melanda itu belakangan ditunda.

Mengutip laporan BPBD HST, Sabtu (30/1), Pemkab HST sejatinya sudah meninjau lokasi yang bakal dikunjungi Presiden Jokowi.

Lokasi itu ialah Desa Baru, Batu Benawa, Kabupaten HST. Di sana, banyak rumah yang hilang tersapu banjir.

Sampai berita ini ditayangkan, belum diketahui alasan apa yang membuat kunjungan presiden ke Kalsel ditunda.

“Mohon izin menyampaikan bahwa rencana kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” ujar sumber terpercaya media ini di Lanud Syamsudin Noor, Sabtu (30/1) malam.

4. Preman Tabalong

img

Aparat kepolisian saat menangkap 6 preman yang menjalankan aksinya di perbatasan Tabalong-Kaltim. Foto-Istimewa

Polisi menangkap enam terduga pelaku premanisme di Jaro, Tabalong, jalan nasional perbatasan Kaltim-Kalsel, Rabu (28/1). Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan.

Modus pemerasan enam preman kepada warga dan pengguna jalan di perbatasan Kalsel-Kaltim mulai terungkap.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123
Komentar
Banner
Banner