bakabar.com, BANJARMASIN – Pembaca setia bakabar.com mungkin sudah tahu topik apa yang menjadi viral dalam pekan ini.
Berita tersebut tak lain adalah kasus penganiayaan seorang anak baru gede di homestay Rindang Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari bermacam sudut pandang pemberitaan, yang paling disorot pembaca ternyata adalah penangkapan para pelakunya.
Ketiga pelaku berinisial AIS alias AN, FIT alias FTR, dan AM alias RM.
Penangkapan ketiga bocah ingusan itu melibatkan tim gabungan. Mulai dari ‘Macan Kalsel’ Subdit III, Jatanras, Ditreskrimum Polda, Satreskrim Polresta Banjarmasin, hingga Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Satu per satu pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pasca-video tersebut viral di media sosial, Kamis (28/1).
Pelaku pertama yang diamankan adalah AIS. Bocah 14 tahun ini kedapatan ikut memukuli korban.
Berikutnya, FIT alias AR. Bocah 16 tahun inilah yang merekam aksi pengeroyokan tersebut.
“Kami datang untuk menyelamatkan anak ibu,” ujar sejumlah anggota Tim Macan Kalsel kepada keluarga pelaku.
Sebagaimana diketahui, video pengeroyokan tersebut viral sejak Kamis pagi. Kejadiannya, Sabtu 23 Januari di Homestay Rindang Banjarmasin. Pasca-kejadian, korban ARD ditemani keluarganya langsung melapor ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Mereka tak terima bocah 17 tahun itu dikeroyok secara membabi buta. Mayoritas pelaku juga tinggal di Teluk Tiram. Pun demikian dengan korban.
Sementara pelaku utama AM ditangkap di luar Banjarmasin. AM dilarikan keluarganya ke Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Pelaku satu ini otak di balik pengeroyokan brutal tersebut.
Pelaku AM tega memukuli hingga membenturkan kepala korban ke dinding. Di hadapan polisi, ia mengaku sedang terbakar api cemburu.
“Pacar saya diajak minum-minuman keras oleh dia,” ujar AM.
Namun pengakuan berbeda ke luar dari mulut korban. Ditemui media ini, ARD mengaku menjadi bulan-bulanan lantaran tak mau dijual ke pria hidung belang.
Sampai hari ini, polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku dalam praktik prostitusi.
Berita terpopuler lainnya, ialah penangkapan enam pria di kawasan Jaro, Tabalong. Modus keenam preman kampung ini ialah meminta sumbangan mengatasnamakan sebuah ormas. Polisi sampai harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk meringkus pemalak yang kerap meresahkan warga pendatang itu.
Lebih jauh, berita kedatangan kedua Presiden Jokowi juga tak kalah mengundang perhatian publik. Pun, dengan petaka di lubang galian tambang Tanah Bumbu. Sembilan dari 10 penambang yang terjebak ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Sementara satu lainnya, sampai hari ini masih terjebak. Berikut 5 berita populer sepekan:
- Penganiayaan Brutal ABG di Banjarmasin
Polisi akhirnya berhasil meringkus para terduga pelaku penganiaya remaja perempuan yang videonya viral di media sosial.
“Kita amankan 4 orang,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah yang memimpin langsung proses penangkapan.
Bengis saat beraksi, pelaku utama AM tampak lebih banyak menangis di kantor polisi.
Jumat siang (29/1) mereka semua dihadirkan ke hadapan awak media.
Dari pengakuan ketiganya, motif yang melatar belakangi kejadian tersebut adalah dendam karena cemburu.
Diduga korban yang berinisial ARD (17) — sebelumnya disebut AN –sering mengirim pesan singkat kepada teman pria salah satu pelaku.
Selain itu penyebab lain kemarahan para pelaku ialah karena korban sering memakai baju para pelaku tanpa izin.
“Pelaku kesal lantaran korban sering memakai baju milik mereka. Selain itu juga persoalan teman dekat lelaki pelaku AM alias RM ketahuan pernah berkirim pesan dengan korban, sehingga dia cemburu,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi.
Untuk dugaan pelaku yang ingin menjual korban, Kasat masih melakukan pendalaman.
“Dugaan prostitusi sedang kita dalami,” katanya.
Sambil terisak, pelaku AM alias RM pelaku utama mengakui jika kedatangan mereka di hotel tersebut memang untuk melakukan praktik prostitusi.
“Iya, untuk itu,” katanya terisak.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Ancaman hukuman 5 tahun.
Namun karena pelaku dan korban masih di bawah umur, maka penyidik akan melakukan diversi terlebih dahulu. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Sebelumnya, video perundungan disertai penganiayaan ARD viral di jagat dunia maya sejak Kamis pagi tadi (28/10).
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan dua wanita menganiaya seorang wanita berambut panjang di pojok kamar. Satunya lagi asyik merekam.
Tampak tak berdaya, wanita berambut panjang itu hanya duduk menutupi wajahnya yang berkali-kali ditendang dan dipukuli oleh wanita berambut sedikit pirang berbaju biru itu.
Entah siapa pengunggahnya, video itu secepat kilat viral di Facebook dan grup-grup medsos. Terselip secuil keterangan. Dari tangkapan layar warganet, penganiayaan itu disebut berlangsung di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah.
Untuk memastikan kebenaran, bakabar.com menelusuri satu per satu hotel kelas melati di kawasan tengah kota.
"Ya betul di sini. Kejadian itu terjadi pada tanggal 24 Januari lalu," ujar salah satu penjaga Homestay Rindang Stay kepada bakabar.com, Kamis siang.
Aksi amoral itu berlangsung saat malam hari. Sekitar pukul 22.00 Wita. Tepatnya, di salah satu kamar lantai dua hotel.
2. Buntut Banjir Kalsel
Gugatan class action terkait banjir hebat di Kalimantan Selatan mendekati kenyataan.
Bahkan para calon penggugat tengah mendekati salah satu advokat yang menggugat Gubernur Anies Baswedan terkait banjir di Jakarta.
Untuk diketahui, sejumlah advokat siap melayangkan gugatan perwakilan kelompok kepada Pemprov Kalsel, dalam hal ini Gubernur Sahbirin Noor.
Pemprov Kalsel dinilai lalai karena tak mengeluarkan peringatan dini atau early warning system (EWS) saat hujan lebat, 9-13 Januari lalu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: