bakabar.com, BANJARMASIN – Pembaca setia bakabar.com mungkin sudah tahu topik apa yang menjadi viral dalam pekan ini.
Berita tersebut tak lain adalah kasus penganiayaan seorang anak baru gede di homestay Rindang Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari bermacam sudut pandang pemberitaan, yang paling disorot pembaca ternyata adalah penangkapan para pelakunya.
Ketiga pelaku berinisial AIS alias AN, FIT alias FTR, dan AM alias RM.
Penangkapan ketiga bocah ingusan itu melibatkan tim gabungan. Mulai dari ‘Macan Kalsel’ Subdit III, Jatanras, Ditreskrimum Polda, Satreskrim Polresta Banjarmasin, hingga Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Satu per satu pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pasca-video tersebut viral di media sosial, Kamis (28/1).
Pelaku pertama yang diamankan adalah AIS. Bocah 14 tahun ini kedapatan ikut memukuli korban.
Berikutnya, FIT alias AR. Bocah 16 tahun inilah yang merekam aksi pengeroyokan tersebut.
“Kami datang untuk menyelamatkan anak ibu,” ujar sejumlah anggota Tim Macan Kalsel kepada keluarga pelaku.
Sebagaimana diketahui, video pengeroyokan tersebut viral sejak Kamis pagi. Kejadiannya, Sabtu 23 Januari di Homestay Rindang Banjarmasin. Pasca-kejadian, korban ARD ditemani keluarganya langsung melapor ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Mereka tak terima bocah 17 tahun itu dikeroyok secara membabi buta. Mayoritas pelaku juga tinggal di Teluk Tiram. Pun demikian dengan korban.
Sementara pelaku utama AM ditangkap di luar Banjarmasin. AM dilarikan keluarganya ke Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Pelaku satu ini otak di balik pengeroyokan brutal tersebut.
Pelaku AM tega memukuli hingga membenturkan kepala korban ke dinding. Di hadapan polisi, ia mengaku sedang terbakar api cemburu.
“Pacar saya diajak minum-minuman keras oleh dia,” ujar AM.
Namun pengakuan berbeda ke luar dari mulut korban. Ditemui media ini, ARD mengaku menjadi bulan-bulanan lantaran tak mau dijual ke pria hidung belang.
Sampai hari ini, polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku dalam praktik prostitusi.
Berita terpopuler lainnya, ialah penangkapan enam pria di kawasan Jaro, Tabalong. Modus keenam preman kampung ini ialah meminta sumbangan mengatasnamakan sebuah ormas. Polisi sampai harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk meringkus pemalak yang kerap meresahkan warga pendatang itu.
Lebih jauh, berita kedatangan kedua Presiden Jokowi juga tak kalah mengundang perhatian publik. Pun, dengan petaka di lubang galian tambang Tanah Bumbu. Sembilan dari 10 penambang yang terjebak ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Sementara satu lainnya, sampai hari ini masih terjebak. Berikut 5 berita populer sepekan:
- Penganiayaan Brutal ABG di Banjarmasin
Polisi akhirnya berhasil meringkus para terduga pelaku penganiaya remaja perempuan yang videonya viral di media sosial.
“Kita amankan 4 orang,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah yang memimpin langsung proses penangkapan.
Bengis saat beraksi, pelaku utama AM tampak lebih banyak menangis di kantor polisi.
Jumat siang (29/1) mereka semua dihadirkan ke hadapan awak media.
Dari pengakuan ketiganya, motif yang melatar belakangi kejadian tersebut adalah dendam karena cemburu.
Diduga korban yang berinisial ARD (17) — sebelumnya disebut AN –sering mengirim pesan singkat kepada teman pria salah satu pelaku.
Selain itu penyebab lain kemarahan para pelaku ialah karena korban sering memakai baju para pelaku tanpa izin.
“Pelaku kesal lantaran korban sering memakai baju milik mereka. Selain itu juga persoalan teman dekat lelaki pelaku AM alias RM ketahuan pernah berkirim pesan dengan korban, sehingga dia cemburu,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi.
Untuk dugaan pelaku yang ingin menjual korban, Kasat masih melakukan pendalaman.
“Dugaan prostitusi sedang kita dalami,” katanya.
Sambil terisak, pelaku AM alias RM pelaku utama mengakui jika kedatangan mereka di hotel tersebut memang untuk melakukan praktik prostitusi.
“Iya, untuk itu,” katanya terisak.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Ancaman hukuman 5 tahun.
Namun karena pelaku dan korban masih di bawah umur, maka penyidik akan melakukan diversi terlebih dahulu. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Sebelumnya, video perundungan disertai penganiayaan ARD viral di jagat dunia maya sejak Kamis pagi tadi (28/10).
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan dua wanita menganiaya seorang wanita berambut panjang di pojok kamar. Satunya lagi asyik merekam.
Tampak tak berdaya, wanita berambut panjang itu hanya duduk menutupi wajahnya yang berkali-kali ditendang dan dipukuli oleh wanita berambut sedikit pirang berbaju biru itu.
Entah siapa pengunggahnya, video itu secepat kilat viral di Facebook dan grup-grup medsos. Terselip secuil keterangan. Dari tangkapan layar warganet, penganiayaan itu disebut berlangsung di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah.
Untuk memastikan kebenaran, bakabar.com menelusuri satu per satu hotel kelas melati di kawasan tengah kota.
"Ya betul di sini. Kejadian itu terjadi pada tanggal 24 Januari lalu," ujar salah satu penjaga Homestay Rindang Stay kepada bakabar.com, Kamis siang.
Aksi amoral itu berlangsung saat malam hari. Sekitar pukul 22.00 Wita. Tepatnya, di salah satu kamar lantai dua hotel.
2. Buntut Banjir Kalsel
Gugatan class action terkait banjir hebat di Kalimantan Selatan mendekati kenyataan.
Bahkan para calon penggugat tengah mendekati salah satu advokat yang menggugat Gubernur Anies Baswedan terkait banjir di Jakarta.
Untuk diketahui, sejumlah advokat siap melayangkan gugatan perwakilan kelompok kepada Pemprov Kalsel, dalam hal ini Gubernur Sahbirin Noor.
Pemprov Kalsel dinilai lalai karena tak mengeluarkan peringatan dini atau early warning system (EWS) saat hujan lebat, 9-13 Januari lalu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Pemprov Kalsel dilaporkan memiliki delapan alat EWS bahaya banjir yang dipasang di 6 kabupaten pada 2019 lalu.
Delapan EWS ini berada di Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Banjar. Masing-masing satu unit. Sedangkan, di Hulu Sungai Utara dan Tanah Bumbu dua unit.
Pemprov bakal digugat terkait kerugian yang diderita para korban akibat banjir terparah sepanjang sejarah Kalsel ini. Baik dari segi material maupun immaterial.
Ketua Young Lawyer Committee (YLC) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin, M Pazri mengaku sejumlah persiapan class action sudah dilakukan.
Mulai dari pembentukan tim, administrasi, teknis gugatan, kajian-kajian, hingga pembukaan posko aduan bagi para korban banjir Kalsel.
“Untuk tim internal sudah menghimpun yang siap bergabung dari kawan-kawan advokat. Akan ada 20 advokat yang tergabung di dalam tim class action,” ujarnya, Sabtu (30/1).
Namun sebelum mengajukan diri, para pengacara itu harus memenuhi persyaratan. Salah satunya membuat pakta integritas.
“Sementara maksimal kami batasi 20 orang advokat yang bergabung di tim. Mereka akan diverifikasi. Harus menandatangani pakta integritas atau surat pernyataan, ketika bergabung menjadi kuasa hukum artinya all out. Dan menjaga integritas ya, tidak bisa dinego-nego dalam hal artian KKN itu sendiri juga kita wanti-wanti kepada yang bergabung ke tim,” ucap mantan kuasa hukum BEM se-Kalsel ini.
Lantas, sudah berapa advokat yang menyatakan minat? Pazri mengklaim jumlahnya mencapai belasan orang.
“Sudah ada 10 yang bergabung, belum termasuk saya,” ujarnya.
Selain pembentukan tim, juga ada persiapan lain. Salah satunya legal opini terkait banjir Kalsel dari salah satu ahli hukum.
“Sudah kami kantongi itu,” jelasnya.
Kemudian, untuk kerangka gugatan ada 2 formulasi yang disiapkan. Pertama Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).
Kemudian Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad).
“Jadi dalam hal kelalaian dan kewenangan,” jelasnya.
Menariknya, koordinasi dengan beberapa pihak yang berpengalaman dalam hal gugatan class action juga dilakukan. Antara lain, dengan Azas Tigor Nainggolan.
Azas adalah salah satu advokat yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir di Jakarta.
Kemudian juga dengan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, SAFEnet, Lembaga Bantuan Hukum Pers, YLBHI, Kontras, Elsam, dan ICJR.
Organisasi-organisasi nonpemerintah itu merupakan Tim Pembela Kebebasan Pers yang memenangkan gugatan class action terkait pemutusan internet di Papua.
“Kami juga sudah koordinasi dengan kawan-kawan yang telah melakukan gugatan di wilayah Jakarta. Kami juga tanyakan berkaitan kendala, substansi, gambaran secara umum. Kami juga melakukan kajian class action di Papua oleh AJI, terkait pemutusan internet. Itu sudah kami cek keputusan agar gugatan ke depan legal standing-nya kuat,” bebernya.
Disinggung soal rencana pembukaan posko aduan. Pazri bilang bahwa posko pengaduan bagi para korban banjir kemungkinan besar dibuka pada pekan ke pertama Februari.
“Awal Februari, tapi startnya di minggu pertama atau di tanggal 1-2 nanti. Setelah administrasi, konsolidasi, dan di internal rapi, baru kami jalankan posko-nya,” beber Pazri.
Para korban yang menyampaikan aduan diminta tak perlu khawatir. Karena identitas mereka akan dirahasiakan dan dilindungi oleh tim class action.
“Bagi pemberi bantuan sifatnya merasa terlindungi dalam hal memberikan haknya,” imbuhnya.
Untuk bukti seperti gambar, aduan yang disampaikan korban nantinya bisa disalurkan melalui email ataupun melalui WhatsApp yang disediakan oleh tim. Di situ korban bisa memberikan identitas diri, kronologis, serta bukti-bukti kerugian yang dialaminya.
“Teknis secara administrasi dari syarat-syarat bagi pemberi kuasa sudah kami siapkan dari mereka nanti menyerahkan identitas, kronologis, serta bukti-bukti melalui email maupun kontak pengaduan bisa WhatsApp,” jelasnya.
Untuk yang ke sekian kalinya, Pazri juga menyatakan bahwa gugatan class action ini tak ada muatan politis sedikit pun. “Murni memperjuangkan hak rakyat Kalsel,” ujarnya.
“Ini bukan sifatnya kepentingan politik dalam ranah ini. Dan bukan personal yang digugat tapi dalam hal pemerintah,” sambungnya.
Sebelumnya Pemprov Kalsel telah memberi tanggapan terkait rencana gugatan class action tersebut.
Melalui Kepala Bagian Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Bambang Eko Mintharjo l, Pemprov menyatakan siap jika memang gugatan itu benar dilayangkan.
“Kalau kita sih siap-siap saja. Kalau mau digugat class action ya silakan,” ujar Bambang kepada bakabar.com, Rabu (27/1).
Meski begitu Bambang tak memerincikan persiapan apa saja yang sudah dilakukan Pemprov Kalsel, mengingat gugatan diarahkan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
“Yang penting kita siap-siap saja. Pokoknya kita siap,” katanya, saat ditanya soal persiapan menghadapi gugatan.
Menurut Bambang, rencana gugatan tersebut adalah hal yang wajar. Setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan.
Pemprov Kalsel pun akan menghormati jika memang gugatan class action itu betul-betul dijalankan. “Itu hak warga negara,” ujarnya.
3. Kedatangan Jokowi
Presiden Joko Widodo dijadwalkan kembali mengunjungi Kalimantan Selatan. Lantas, ke mana saja presiden?
Agenda utamanya, meresmikan Bendungan Tapin. Menukil hasil rapat koordinasi Sekretariat Presiden, dan Sekretariat Militer Presiden, eks gubernur DKI Jakarta ini akan tiba 3 Februari mendatang.
Dari Jakarta ke Bandara Syamsudin Noor, Jokowi akan menumpangi pesawat kepresidenan.
Dari Banjarbaru, Presiden menumpangi heli super Puma ke Lapangan Sepak Bola Sirang Pitu, 8,5 kilometer dari Bendungan Tapin.
Jika memungkinkan, presiden juga akan meninjau daerah terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Stadion Murakarta bakal menjadi lokasi pendaratan rombongan heli kepresidenan. Jumlahnya diperkirakan tiga heli. Dari sana, Jokowi akan melanjutkan perjalanan darat menuju Kecamatan Hantakan.
“Informasinya kunjungan pak Jokowi tanggal 3 (Februari) ke HST. Kita akan mengarahkan ke mana lokasi yang mau ditinjau, agar beliau bisa melihat gambaran secara utuh terkait banjir ini,” ujar Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan dihubungi bakabar.com, Jumat (29/1) malam.
Berry memandang kedatangan Jokowi bisa menjadi angin segar bagi pemulihan pasca-bencana banjir. Terutama korban yang masih mengungsi.
Sebagai informasi, HST baru tadi memperpanjang status tanggap darurat sampai 7 hari ke depan.
BPBD Kalsel mencatat 88.546 jiwa dari 29.062 KK terdampak banjir. Sementara 9.326 warga terpaksa mengungsi dari kediamannya.
Banjir bandang telah menghancurkan ratusan rumah warga hingga rusaknya sejumlah infrastruktur di HST.
Sayangnya, kunjungan Jokowi untuk kedua kalinya selama banjir melanda itu belakangan ditunda.
Mengutip laporan BPBD HST, Sabtu (30/1), Pemkab HST sejatinya sudah meninjau lokasi yang bakal dikunjungi Presiden Jokowi.
Lokasi itu ialah Desa Baru, Batu Benawa, Kabupaten HST. Di sana, banyak rumah yang hilang tersapu banjir.
Sampai berita ini ditayangkan, belum diketahui alasan apa yang membuat kunjungan presiden ke Kalsel ditunda.
“Mohon izin menyampaikan bahwa rencana kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” ujar sumber terpercaya media ini di Lanud Syamsudin Noor, Sabtu (30/1) malam.
4. Preman Tabalong
Polisi menangkap enam terduga pelaku premanisme di Jaro, Tabalong, jalan nasional perbatasan Kaltim-Kalsel, Rabu (28/1). Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan.
Modus pemerasan enam preman kepada warga dan pengguna jalan di perbatasan Kalsel-Kaltim mulai terungkap.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Dari pendalaman media ini, rupanya modus para penodong yang baru tadi diamankan tim gabungan itu adalah menggalang dana. Mereka mengatasnamakan masyarakat untuk sebuah organisasi.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori memastikan penangkapan para preman tersebut karena adanya laporan warga.
Warga, kata kapolres, merasa resah dengan adanya praktik pemerasan dengan pungutan liar yang dilakukan keenamnya.
“Selain diduga memeras warga setempat, para pelaku juga melakukan pemerasan kepada pengguna jalan raya, itulah yang meresahkan warga hingga melapor ke Polres Tabalong, ” jelasnya kepada bakabar.com, Kamis (28/1) sore.
Dalam aksinya, mereka mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Padahal untuk kepentingan pribadi mereka seperti membeli minuman dan obat terlarang.
“Ini tidak dibenarkan dan melanggar aturan hukum,” tegas Muchdori.
Keenam pelaku sudah dijebloskan polisi ke sel Mapolres Tabalong. Mereka terancam pelanggaran Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun.
Sebagai pengingat, detik-detik penangkapan keenam preman tersebut viral di media sosial, Rabu (28/1). Petugas sampai melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara sebelum berhasil menggelandang mereka ke mobil.
Enam terduga preman yang dilaporkan kerap memeras warga di Jaro, perbatasan Kalsel-Kaltim. Foto: Ist
Mereka berenam yakni MS (35), warga Desa Langun, Kecamatan Muara Langun, Kabupaten Paser, Kaltim.
Kemudian, FH (35) warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.
Selanjutnya, AJ (36), MY (36), warga Desa Jaro. Lalu, HD (31) warga Desa Lano Kecamatan Jaro, dan SP (50) warga Desa Wirang Kecamatan Haruai.
Enam preman tersebut biasa melancarkan aksinya di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, tepatnya di Desa Lano, Kecamatan Jaro.
Setiap warga yang melintas di kawasan itu akan dimintai uang dengan dalih penggalangan dana. Mereka dilaporkan kerap membekali diri dengan senjata tajam.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 2 bukti transferan kepada FH dan 5 unit handphone.
Muchdori mengimbau kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tabalong untuk tidak kuatir jika menemukan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk melakukan pemerasan.
5. Longsor Tanah Bumbu
LONGSOR menimbun lubang galian tambang di Desa Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu 24 Januari, 2021. Sebanyak 10 pekerja terjebak.
Longsor tiba-tiba terjadi sekira pukul 14.30 wita akibat curah hujan yang tinggi di lokasi tambang manual itu.
Seketika longsoran tanah menutup mulut terowongan sebagai akses keluar masuk para pekerja tambang.
Rusman (45) salah satu penambang selamat beserta 5 rekanya lari ke luar terowongan begitu mengetahui air dan longsoran tanah mulai menyeruak.
“Saya bersama 5 pekerja lainnya masuk ke dalam terowongan untuk bekerja mengarungi batu bara di dalam. Mendengar teriakan teman bahwa ada tanah longsor beserta air yang masuk ke dalam terowongan, sehingga saya bersama 5 lainnya berlarian keluar dari terowongan untuk menyelamat diri,” ungkap Rusman.
Sementara itu, 7 pekerja lainnya berhasil dievakuasi dengan selamat oleh petugas gabungan TNI Polri dan masyarakat sekira pukul 03.00 wita dini hari.
Untuk diketahui jumlah pekerja keseluruhan berjumlah 22 orang dan masih terperangkap di dalam terowongan sebanyak 10 orang pekerja.
Para pekerja ini berasal dari Desa Mentawakan Mulia 4 orang, Desa Bulurejo sebanyak 13 orang, danKabupaten Tanah Laut 5 orang.
Berhari-hari upaya penyelamatan coba dilakukan. Belakangan, sembilan dari 10 korban yang terjebak ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Minggu (31/1), Tim SAR gabungan resmi menghentikan pencarian meski satu warga masih terjebak.
“Dari laporan, pencarian dihentikan pada hari ini Minggu, 31 Januari 2021 sekira pukul 09.30 wita,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasubbag Humas, AKP H I Made Rasa.
Satu korban yang tidak ditemukan adalah Misjo (53), warga Desa Mentawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Buntut dari longsor tersebut, Pemprov Kalsel mengancam PT Cahaya Alam Sejahtera (PT CAS) selaku pemilik tambang dengan sanksi. Pasalnya, salah seorang korban diketahui adalah remaja tanggung berumur 15 tahun.
1 Korban Gagal Ditemukan, Pencarian Korban Longsor Tambang di Tanbu Dihentikan