Korupsi Di Kementerian ESDM

Viral Chat Waket KPK-Dirjen Minerba, Bicara Kerja Sampingan!

Viral Isi Chat Waket KPK dengan Dirjen Minerba, Johanis Tanak: Itu Terjadi Sebelum Saya Menjabat

Featured-Image
Johanis Tanak hari ini, Jumat (28/10), resmi dilantik menjadi Wakil Ketua KPK baru. Foto-CNNIndonesia

bakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buka suara terkait viralnya percakapan pesan selular antara dirinya dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris Froyoto di Twitter.

Tanak tak membenarkan percakapan tersebut, namun ia mengaku hal itu terjadi ketika dirinya belum menjabat sebagai wakil ketua KPK.

"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas disini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas disini dan menjelang saya memasuki usia pensiun (sebagai jaksa)," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/4).

Baca Juga: Kasus Dokumen Penyelidikan ESDM Bocor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Johanis mengaku dirinya telah bersahabat dengan Idris Froyoto Sihite sejak bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Chat itu terjadi saat dirinya tengah menyusun rencana untuk persiapan masa pensiunnya.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk. Kemudian tiba-tiba berhenti tentu kita harus mempersiapkan juga. Sama juga ketika orang menikah tentu dia akan menyiapkan hal-hal apa yang dia perlukan. Jangan sampai ketika pensiun nanti baru kebingungan," jelasnya.

"Dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu. Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Karena saya memang sejak S2 S3 mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik kemudian bergerak dalam bidang hukum bisnis," tambah dia.

Baca Juga: Soal Dokumen Korupsi Tukin Pegawai, ESDM: Tidak Ada Kebocoran

Johanis menerangkan maksudnya menghubungi Idris Froyoto Sihite dalam rangka menyiapkan pekerjaan ketika dirinya pensiun nanti. Seperti, menjadi konsultan yang dapat memberikan pendapat hukum atau legal opinion sesuai keilmuannya.

Adapun rencana pekerjaan itu akan dimulainya sebagai sampingan, sembari menunggu masa pensiunnya sebagai jaksa resmi berlaku pada akhir 2022. Saat itu Idris Froyoto Sihite menjabat sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM kala itu.

"Ini pekerjaan diluar kantor, yang bisa saya kerjakan. Mana Tau ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion. Atau mungkin ada permintaan koreksi suatu perikatan atau perjanjian perjanjian dari perusahaan swasta. Itulah kemudian. saya tidak tahu, tiba-tiba ada di twitter katanya saya sendiri bukan pengguna twitter," terangnya.

Baca Juga: Menteri ESDM: 10 Tersangka Korupsi Tukin Sudah Non-Job!

Selain menjelaskan terkait chat tersebut, Johanis juga mengaku kalau chat tersebut terjadi sebelum dirinya dilantik. Meskipun kala itu telah dipilih DPR sebagai Wakil Ketua KPK, hal itu dianggapnya belum ada kepastian hukum.

"Saya belum terpilih. Belum tentu saya kemudian pasti dilantik iya to. Sama saya pernah mengalami begini mas, saya pernah keluar dapat SK untuk menjadi kepala jaksa tinggi Sulawesi Utara," ujarnya.

"Dalam rentang waktu sampai pelantikan tidak ada dan dibatalkan, belum ada satu kepastian hukum kan. Nah kalau Kecuali saya sudah dilantik sudah melaksanakan tugas, itu tidak benar. Demi tuhan saya belum melaksanakan itu," sambungnya.

Baca Juga: Imbas Kasus Korupsi Dana Tukin di Minerba, Menteri ESDM Segera Audit Internal

Adapun sekedar informasi bila nama  M. Idris Froyoto Sihite selaku Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menjadi sorotan usai dipanggil sebagau saksi di KPK.

Pemanggilan, terkait penyelidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (tukin ASN) Kementerian ESDM tahun 2020-2022 dengan status masih sebagai saksi.

Sebelumnya, akun Twitter @dimdim0783 membagikan potongan gambar isi percakapan melalui pesan singkat yang diduga terjalin antara Wakil Ketua KPK dengan pejabat ESDM. Informasi ini muncul, usai ramai isu kebocoran data KPK dalam penyidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Editor


Komentar
Banner
Banner