bakabar.com, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melakukan perombakan di jajaran Ditjen Minerba, menyusul ditemukannya kasus korupsi dana tunjangan kerja di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
"Untuk saat ini kita sedang melakukan ini dulu ya istilahnya audit internal dulu ya," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/3).
Audit yang akan dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada kasus serupa terjadi di bagian lain. Lebih lanjut, Arifin menambahkan jika ada pegawai yang hilang maka harus ada penggantian.
"Tapi yang terkait dengan Minerba harus ada sekian orang hilang ya segala macem ya harus ada penggantian," lanjutnya.
Baca Juga: PLH Dirjen Minerba Mangkir Dipanggil KPK, Begini Kata Menteri ESDM
Sebagai informasi, KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.
Bahkan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sebuah Apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan di apartemen itu ditemukan uang senilai Rp1,3 miliar. Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur belum bisa memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi ini.
Baca Juga: KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Maka dari itu, untuk menegaskan adanya uang dalam penggeledahan tersebut, pihaknya akan memanggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite.
Namun, sampai pada jadwal pemanggilan hari ini, Idris Sihite kata Asep, tidak dapat menghadiri pemanggilan.