Korupsi Di Kementerian ESDM

PLH Dirjen Minerba Mangkir Dipanggil KPK, Begini Kata Menteri ESDM

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba M Idris Froyote Sihite mangkir dari panggilan KPK. Kabarnya ia mangkir karena alasan kesehatan.

Featured-Image
Menteri ESDM Arifin Tasrif. apahabar.com/Lenny

bakabar.com, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba M Idris Froyote Sihite mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.

Diketahui, Idris Sihite dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana Tunjangan Kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian ESDM.

Ternyata alasan dari ketidakhadiran PLH Dirjen Minerba atas panggilan KPK itu karena kondisi kesehatan yang belum membaik.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari Sekjen ESDM (Rida Mulyana) bahwa yang bersangkutan sedang sakit," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui dikantornya, Jumat (31/3).

Baca Juga: KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Namun, Arifin menekankan agar Idris dapat memenuhi panggilan selanjutnya dari KPK terkait dana korupsi Tukin di Minerba,"Tapi dia harus datang," tegasnya.

Terkait adanya temuan baru KPK soal adanya 10 tersangka terkait kasus tukin itu, Arifin mengaku bahwa informasinya belum sampai ke pihak ESDM.

"Ya, yang di media itu sudah diumumkan tapi memang secara resmi kita belum kita terima. Memang yang diumumkan memang yang terkait manipulasi tukin yang ditemukan," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, LPSK Buka Opsi Perlindungan Saksi

Sebelumnya, Idris diberitakan mangkir atas panggilan lembaga antirasuah itu. Namun KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Idris Sihite.

KPK berharap Idris dapat kooperatif memenuhi panggilan berikutnya. Sebab, keterangan Idris dibutuhkan untuk mempercepat kelengkapan berkas penyidikan perkara ini.

"Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan ulang agar ybs juga bisa hadir, karena mungkin hari ini ada kegiatan, kita tunggu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kamis (30/3).

Editor


Komentar
Banner
Banner