bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi nama sejumlah tersangka yang diduga tersangkut kasus korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Hal ini diungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat penyidik tengah menggeledah kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3).
“Kami pastikan, ketika kemudian adanya proses penggeledahan seperti ini, KPK berarti sudah menetapkan tersangka dan akan segera diumumkan secara resmi nantinya,” ujar Ali Fikri, Senin (27/3).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM!
Bahkan KPK menyebut tersangka yang terjerat kasus korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM lebih dari satu orang.
“Pastinya lebih dari satu orang,” paparnya.
Lebih lanjut, KPK juga tengah menggeledah kantor Kementerian ESDM untuk mencari barang bukti dan petunjuk terkait kasus yang bergulir di kantor pimpinan Arifin Tasrif.
Baca Juga: KPK Temukan 15 Senjata Api Saat Geledah Rumah Dito Mahendra
Namun Ali sempat membeberkan bahwa dugaan korupsi yang seiring dengan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM berkaitan dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Hingga kini, tim penyidik lembaga antirasuah itu masih terus melanjutkan proses penggeledahan untuk menguak petunjuk dan sejumlah alat bukti.
“Saat ini, tim masih mengumpulkan alat buktinya,” pungkasnya.