bakabar.com, BEKASI - Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi, Bayu Novi Putra Utama memenuhi panggilan Bawaslu, Selasa (9/1).
Panggilan itu berkaitan dengan foto viral sejumlah ASN Bekasi. Yang memasarkan jersey dengan nomor punggung 02.
"Jadi kami tadi sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan-rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB. Kami sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kami klarifikasi," kata Bayu di Kantor Bawaslu Bekas.
Baca Juga: ASN Pamer Jersey 02, PDIP Kota Bekasi Minta Bawaslu Kerja Profesional
Kata dia, sejumlah pertanyaan dilayangkan Bawaslu. Berkaitan dengan jersey yang disediakan oleh pihaknya sebagai sponsor. Di mana diikuti sejumlah ASN Bekasi.
“(Pertanyaan Bawaslu) terkait kaos aja BJB support kaos udah gitu,” ujarnya.
“Jadi kita untuk kaos seperti yang disampaikan sebelumnya dan udah kita klarifikasi, kita support seperti itu jadi udah cukup. Saya rasa klarifikasinya sudah aman,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bawaslu Bekasi mengungkap pihaknya menerima laporan 13 orang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.
Laporan itu berkaitan dengan foto viral. Sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
Baca Juga: Usai Rapat Pleno, Bawaslu Kota Bekasi Garap Dugaan ASN Tak Netral
"Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Wali Kota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Bekasi, Muhammad Sodikin.
Biar tahu saja. Laporan dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis teregistrasi dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan selama 14 hari ke depan.