Skripsi Dihapus

UNS Butuh Waktu Setahun Terkait Penerapan Tidak Wajib Susun Skripsi

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho mengakui siap menerapkan kebijakan tidak wajib menyusun skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir

Featured-Image
Universitas Sebelas Maret (UNS). Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho mengakui siap menerapkan kebijakan tidak mewajibkan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir sebagai syarat kelulusan.

Mengenai implementasi kebijakan tersebut pihaknya akan mempersiapkannya melalui tim Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Lembaga tersebut di bawah kepemimpinan Prof. Yunus dan Prof. Sarwiji.

"Mendesain setidak-tidaknya diberikan waktu maksimal 1 tahun. 1 tahun cukup, saya sudah minta pak Yunus agar cepat. Maksimal 1 tahun saya rasa kami segera mendesain apa yang terkait dengan ketidakwajiban untuk skripsi ini. Tapi bukan berarti tanpa skripsi bisa lulus," ungkapnya.

Baca Juga: Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo Siap Ikuti Proses Hukum

Dalam Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 pertanggal 29 Agustus 2023. Memang secara tegas dikatakan bahwa tidak wajib untuk skripsi.

Meski begitu, Jamar menegaskan masih ada alternatif pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan. Salah satunya dengan menggunakan prototype project atau kegiatan tertentu yang disejajarkan sebagai tugas akhir.

"Artinya kementerian memberikan kewenangan atau otoritas-otoritas kepada kampus agar bisa mendesain tugas akhir tadi," terang Jamal.

Baca Juga: Diperiksa 7,5 Jam soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Semua Sudah Saya Berikan

Meski diakui hal tersebut tidak mudah diterapkan. Namun Jamal mengatakan bahwa di UNS sebenarnya sudah ada dan diterapkan terkait kebijakan tidak menyusun skripsi tersebut. Salah satunya dilakukan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan beberapa program studi tertentu.

"Misalnya saja mereka mereka yang menjuarai pekan ilmiah mahasiswa (PIM) juara. Ya gak usah buat skripsi itu. Misalnya buat kelompok ya kelompok itu sudah lulus. Kalau sudah juarai tingkat nasional tidak perlu lagi diuji lagi di sini, membuat skripsi di sini," paparnya.

Baca Juga: Rektor UNS Diperiksa di Kejari Solo Terkait Dugaan Korupsi

Jamal mengatakan, dengan kebijakan ini maka yang dapat diambil yakni dengan memberikan kesempatan pada universitas-universitas agar berinovasi dan berkreativitas. Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan sebuah standarisasi lulusan.

"Kalau dulu skripsi perorangan. Kalau project bisa kelompok bisa 3-4 orang.
3-4 orang itu tidak perlu lagi membuat tugas akhir yang sifatnya personal," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner