Tipu-Tipu Jemaah Umrah

Tipu Jemaah Umrah, PT Naila Syafaah Tawarkan Harga Miring

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap modus agen travel umrah yang menawarkan harga miring kepada para calon jemaah agar tergiur. 

Featured-Image
Ketiga Pelaku Penipuan atau Pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap modus agen travel umrah yang menawarkan harga miring kepada para calon jemaah agar tergiur. 

Maka semula belasan calon jemaah terpancing dengan banting harga yang ditawarkan agen travel.

"Kemudian jemaah ini ditawarkan paket dengan harga yang lebih rendah dari referensi kemenag pada waktu itu, harga Rp 26 juta," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3).

Baca Juga: Patgulipat Travel Umrah Naila Syafaah: Gunakan Barcode Bekas!

Para jemaah lalu dijanjikan berangkat pada 18 September 2022 dan kembali pada 26 September 2022. Namun ternyata jemaah tak kunjung diberangkatkan juga.

"Visanya ternyata tidak diurus, kemudian diinapkan mereka (jemaah) di hotel di seputaran bandara selama 10 hari," ujarnya.

Baca Juga: Tipu Jemaah Umrah, PT Naila Syafaah Manfaatkan Tokoh Agama

Kemudian, pelaku tersebut menawarkan kembali kepada para jemaah untuk kembali berangkat pada tanggal 29 September 2022, dan kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2022.

"Faktanya, untuk jemaah ini di-charge lagi dengan biaya menambah masing-masing Rp2,5 juta, dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku, atau hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang," pungkasnya.

Diketahui, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menguak kelicikan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang menggunakan kode batang atau barcode bekas bagi jemaah umrah.

Maka imbasnya para jemaah terlantar di Arab Saudi karena barcode yang digunakan merupakan milik jemaah Umrah tahun lalu.

"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkat jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcode-nya juga ada," kata Joko, Kamis (30/3).

Baca Juga: Pelaku Penipuan Umrah Imingi Korban dengan Cashback

Namun pada pemberangkatan berikutnya, barcode bekas kembali digunakan karena alasan visa para jemaah belum terbit sehingga barcode digunakan kembali.

"Disuruh lah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama owner-nya, oh ya sudah atur saja, dimasukin sama karyawannya," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner