Tipu-Tipu Jemaah Umrah

Pelaku Penipuan Umrah Imingi Korban dengan Cashback

Modus PT Naila Syafaah Wisata Mandidi (NSWM) menjaring korban umrah dengan diimingi cashback.

Featured-Image
Foto Pelaku Ditangkap Pihak Kepolisian (Foto:Dok.Istimewa)

bakabar.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap modus yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandidi (NSWM) untuk menipu.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, para korban dijanjikan bika berhasil mengumpulkan 9 jamaah akan mendapatkan gratis pada 1 jamaah.

“Mereka biasanya memberikan iming-iming apabila bisa mengumpulkan jemaah sebanyak 9 orang, maka dia akan memberikan gratis satu,” kata Ratna, Rabu (29/3).

“Jadi rata-rata di keluarga itu kemudian mengajak bapak ibunya atau keluarganya. Kemudian ikut mendaftar. Jadi ya Jemaah ada yang usia sudah 60-63 tahun,” tambahnya.

Baca Juga: Bos Travel Naila Ditangkap, Terindikasi Mafia Umrah!

Selanjutnya, Ratna juga mengungkap kalau pelaku juga menawari kepada korban dengan mendapatkan cashback sebesar Rp2 juta bagi yang bisa mengumpulkan 9 jemaah untuk ikut.

“Cashback 2 juta itu diberikan untuk mereka yang mampu mengkompulir 9 jemaah, kemudian diberikan cashback 2 juta dan gratis 1 jemaah,” ujarnya.

“Dengan iming iming tersebut jadi jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, kemudian mendapatkan cash back dan gratis 1,” pungkasnya.

Baca Juga: Naila, Operator Umrah Asal Kalsel Rugikan Jamaah hingga Ratusan Miliar

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) memiliki 300 lebih cabang yang tersebar di Indonesia.

Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan kantor cabang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk melakukan penipuan perjalanan umrah.

"Informasi terakhir sekitar 300-an dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," kata Ratna, Rabu (29/3).

Baca Juga: Hilangkan Jejak, Bos Travel Mafia Umrah Buang 3 Kartu ATM

Ratna menjelaskan tidak semua kantor cabang tersebut itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dengan banyaknya kantor tersebut, membuat para pelaku dapat menjaring para calon jamaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.

"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," ujar Ratna.

Editor


Komentar
Banner
Banner