bakabar.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menguak kelicikan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang menggunakan kode batang atau barcode bekas bagi jemaah umrah.
Maka imbasnya para jemaah terlantar di Arab Saudi karena barcode yang digunakan merupakan milik jemaah Umrah tahun lalu.
"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkat jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcode-nya juga ada," kata Joko, Kamis (30/3).
Baca Juga: Tipu Jemaah Umrah, PT Naila Syafaah Manfaatkan Tokoh Agama
Namun pada pemberangkatan berikutnya, barcode bekas kembali digunakan karena alasan visa para jemaah belum terbit sehingga barcode digunakan kembali.
"Disuruh lah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama owner-nya, oh ya sudah atur saja, dimasukin sama karyawannya," jelasnya.
Baca Juga: Pemilik Agen Travel Umrah PT Naila Ternyata Residivis
Kemudian setelah mengantongi persetujuan pemilik travel umrah, para karyawan membuat tanda pengenal untuk jemaah dengan menyertakan barcode bekas yang telah digunakan jemaah yang lalu.
Untuk itu barcode bekas yang digunakan para jemaah membuat mereka terlantar di Arab Saudi karena tak memiliki kesesuaian data.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," pungkasnya.