Pemerasan KPK

Tim Gabungan Mabes-Polda Metro Cecar Firli Bahuri soal Pemerasan SYL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan dicecar tim gabungan penyidik dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan SYL

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri duduk bersama dan tampak berbincang dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan dicecar tim gabungan penyidik dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL. 

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (24/10). 

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim: Asal Jangan di Rumahnya!

Ramadhan menerangkan tim gabungan terdiri dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.

Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ogah ke Polda Metro, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim

"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," kata Ramadhan. 

Ia juga menyebut, bahwa pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pakar Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Baca Juga: Pimpinan KPK Didesak Seret Firli ke Polda Metro Jaya

Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.

"Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sigit, Selasa (17/10).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner