Pemerasan KPK

Ogah ke Polda Metro, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ogah diperiksa di Mapolda Metro Jaya dan lebih memilih untuk dicecar di Bareskrim Polri, Selasa (24/10). 

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengumumkan Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Dian Finka

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ogah diperiksa di Mapolda Metro Jaya dan lebih memilih untuk dicecar di Bareskrim Polri, Selasa (24/10). 

Hal ini diajukan Firli melalui surat yang dilayangkan terkait agenda pemeriksaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan dapat dilaksanakan pada hari Selasa (24/10) pukul 10.00 WIB, di Kantor Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10).

Baca Juga: Pakar Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Baca Juga: Pimpinan KPK Didesak Seret Firli ke Polda Metro Jaya

Kendati begitu, Ade mengatakan pihaknya menindaklanjuti permintaan Firli.

Ia pun telah berkoordinasi dengan Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri untuk tetap menggelar agenda pemeriksaan terhadap eks Kabaharkam Polri. 

Sebab Firli akan dicecar sebagai saksi dalam kasus pemerasan SYL. 

Baca Juga: Firli Mangkir! Polda Metro Jaya Panggil Ulang Selasa Depan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemanggilan dijadwal ulang, Selasa (24/10) depan.

"Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat, (20/10).

Firli semestinya hadir ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat. Ia dipanggil sebagai saksi dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alasan mangkirnya Firli lantaran ada jadwal kedinasan. Begitu klaim surat yang dibawa staf fungsional Biro Hukum KPK sekitar pukul 10.00 WIB ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sindir Firli: Kalau Merasa Tak Salah Kenapa Mangkir?

Selain itu, juga ada alasan lain. Katanya, Firli butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner