Pemerasan KPK

Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim: Asal Jangan di Rumahnya!

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap memaklumi Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan eks Mentan SYL. 

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

bakabar.com, JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap memaklumi Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan eks Mentan SYL. 

Sebab semula Firli dijadwalkan akan dicecar di Mapolda Metro Jaya. 

"Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar," ujar Yudi, Selasa (24/10). 

Baca Juga: Ogah ke Polda Metro, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim

Yudi menilai alasan Firli meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang hanya Firli saja yang tahu alasan yang melatarinya.

Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya.

"Alasannya tentu yang tau dia (Firli) sendiri ya. Tapi bisa jadi itu bagian dari strategi Firli agar dia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain seperti itu," katanya.

Baca Juga: Pakar Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Ia menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi.

Baca Juga: Pimpinan KPK Didesak Seret Firli ke Polda Metro Jaya

Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.

"Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta," kata Yudi. 

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu memiliki pengalaman ketika memeriksa saksi yang berada di Surabaya, penyidik lalu mencari kantor kepolisian terdekat atau lembaga penegak hukum lainnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Hukum Sepekan: Polisi Bawahan Fredy Miming Dipecat hingga Firli Mangkir

Bahkan bila saksi memohon diperiksa di rumahnya karena alasan sakit, penyidik juga datang membawa dokter dan sesuai SOP melalukan pemeriksaan, dan setiap pemeriksaan direkam untuk bukti.

Yang terpenting dalam kasus ini, kata Yudi, adalah sikap kooperatif Firli Bahuri untuk penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi saya pikir yang perlu didapatkan adalah pertama kesaksian dari Firli Bahuri, yang kedua kesaksian ini tentu didapatkan ketika dia datang," ujarnya.

Yudi menambahkan, di manapun pemeriksaan itu dilakukan yang terpenting keterangan dari Firli Bahuri hari ini harus didapatkan untuk membuka 'kotak pandora' terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya: Ada Acara!

"Intinya bahwa mau di manapun, mau di Polda Metro, maupun di Mabes, yang penting keterangan Firli ya untuk sementara ini sebagai saksi itu tentu harus didapatkan oleh penyidik," kata Yudi.

Sementara, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan belum mendapatkan informasi terkait pemeriksaan Firli yang bergeser ke Bareskrim Polri. 

"Saya tanyakan dulu ke Dit Tipikor Bareskrim," kata Ramadhan.

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner