bakabar.com, TANGERANG - SMPN 10 Tangerang akhirnya resmi melaporkan agen travel yang membawa kabur uang sekolah ke polisi. Berkasnya sudah dilengkapi, Minggu (27/6) tadi.
Laporan dibuat di Polres Metro Tangerang. Agen travel yang dilaporkan bernama Aripudin. Hal itu disampaikan kuasa hukum SMPN 10 Tangerang, Nur Mawardi.
Kata dia, mereka sudah menyerahkan bukti kuitansi dan transfer rekening atas nama serta tanda tangan Arifudin.
Baca Juga: Hore! Tertipu Travel, SMPN 10 Tangerang Kembalikan Uang Siswa
"Total kerugian klien kami mencapai Rp474, 5 juta," ujar dia saat dihubungi bakabar.com, Kota Tangerang, Rabu (28/6) siang.
Progres kasus cukup cepat ditangani. Rencananya polisi akan meminta keterangan saksi pada pekan depan.
"Jadi setelah kami membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Mereka langsung menanggapi," ungkapnya.
Baca Juga: Tertipu Agen Travel, Pemkot Tangerang Ogah Bantu SMP 10
Untuk menyegarkan ingatan. Kasus ini bermulai saat SMPN 10 Tangerang ingin melakukan studi tur ke Yogyakarta. Mereka mempercayakan urusan perjalanan itu kepada Arifudin. Ia diketahui pernah bekerja di agen perjalanan Travel Calista Wisata.
"Ternyata Arifudin ini sudah tidak bekerja di Travel Calista Wisata. Dan dia membuat travel baru dengan nama Calista Anugerah Wisata untuk menipu kliennya," tutup Mawardi.