bakabar.com, BANJARBARU - Wali Kota Aditya Mufti Ariffin, melantik total 23 pejabat dalam lingkup Pemkot Banjarbaru, Jumat (1/3).
Mereka yang dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas. Kegiatan ini diikuti pengukuhan pejabat pengawas.
Dari puluhan pejabat, di antaranya merupakan pejabat eselon II. Mereka adalah Zaini Syahranie dan Muhammad Mihransyah yang asing-masing menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sebelumnya Zaini menjabat Sekretaris BPBD Banjarbaru. Sementara Mirhansyah merupakan pejabat eselon III di Pemprov Kalimantan Selatan sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian.
Tentunya baik Zaini maupun Mirhansyah merupakan pejabat yang lulus dalam seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Banjarbaru.
Dalam pelantikan itu, Aditya berharap para pejabat yang baru mengucap janji mampu menerapkan keberagaman pengalaman, dedikasi, dan kemampuan mereka untuk mengatasi berbagai tantangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan jujur, kerja keras, kreatif, dan berkolaborasi secara efektif dengan instansi lain. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat kota Banjarbaru,” ucapnya.
Aditya juga mengatakan, bahwa perubahan yang dilakukan bukan hanya sekadar perubahan semata, melainkan suatu bentuk penyempurnaan yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, perubahan ini dihadirkan untuk lebih mengoptimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat agar dapat lebih mengikuti perkembangan zaman serta memastikan bahwa setiap elemen pemerintahan memiliki peran yang sesuai dan efektif.
"Kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat yang baru dilantik merupakan amanah besar yang melibatkan harapan dan kepercayaan masyarakat serta pemerintah terhadap integritas, dedikasi, dan kemampuan juga dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan yang maha esa," terangnya.
Sebab itu sumpah dan janji yang diucapkan agar benar-benar dilaksanakan, diimplementasikan dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing.