bakabar.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10).
Sebab SYL hendak menemui ibundanya di kampung halaman sebelum menerima cecaran pertanyaan dari penyidik KPK.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, ujar Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/10).
Baca Juga: Mantan Mentan SYL akan Dipanggil KPK Besok!
SYL kemudian meminta tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada KPK terkait agenda pemeriksaan dirinya.
Kendati demikian, SYL akan menghormati proses hukum yang berjalan dan kooperatif menjalani serangkaian tahapan penyidikan di KPK.
Baca Juga: Polda Metro Belum Berencana Panggil Firli Bahuri terkait Pemerasan SYL
Baca Juga: Diisukan jadi Tersangka, KPK Belum Berencana Panggil Mentan SYL
Sementara, pengacara SYL, Ervin Lubis menerangkan bahwa orang tua SYL telah renta dan dalam keadaan sakit di usia ke 88 tahun. Maka SYL ingin terlebih dahulu menemui Ibunya.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," ujarnya.
Baca Juga: KPK Belum Tersangkakan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Lalu surat permohonan penjadwalan ulang telah disusun pengacara SYL dan akan segera dilayangkan ke KPK.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan”, pungkasnya.