bakabar.com, BEKASI - Kepala Sekolah SD Negeri Bantargebang V Kota Bekasi, Aisyah mengaku syok saat mengetahui akses masuk ke sekolahnya telah dipagar seng. Akibatnya, Aisyah tidak bisa masuk ke sekolah.
Menurut Aisyah, pemagaran sekolah yang terletak di Villa Nusa Indah, Bantargebang, Kota Bekasi itu terjadi pada Minggu (27/8).
“Iya, enggak ada konfirmasi tiba-tiba dipagar seng. Bukan kaget lagi, syok berat bagi guru, orang tua, siswa, semuanya,” ungkap Aisyah, saat ditemui wartawan, Senin (28/8).
Aisyah mengaku telah mengomunikasikan pemagaran sekolah itu kepada dinas pendidikan setempat. Selain itu, Aisyah mengungkapkan bahwa pihak ahli waris dari pemilik tanah tempat sekolah berdiri tidak bisa dihubungi.
Baca Juga: Dinilai Lamban, Kontraktor Sekolah Terpadu Balikpapan Buka Suara
Diketahui, ahli waris memasang spanduk bertuliskan ‘Tanah Milik Ahli Waris H.N Nurhasanuddin Karim’. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di SDN Bantar Gebang V, Kota Bekasitidak bisa terlaksana.
Dari spanduk diketahui kepemilikan tanah itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 253/Pdt.G/2020/PN.Bks, Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 392/Pdt/2021/PT.Bdg, Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 804 K/Pdt/2022 dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 88/Pdt/2023.
Atas adanya pemagaran tersebut, Aisyah mengaku sangat kecewa karena dilakukan tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Akibatnya, sekitar 420 siswa SDN Bantargebang V Kota Bekasi kini harus belajar secara jarak jauh.
“Waduh bukan kecewa lagi, ini mah sudah luar biasa,” ujarnya.
Baca Juga: Disiram Air Keras, Orang Tua Korban Bilang Pelaku Siswa Sekolah Lain
Ia berharap, kegiatan belajar secara jarak jauh itu tidak berlangsung lama dan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Anak-anak pendidikan jarak jauh (PJJ) sekarang, mudah-mudahan enggak lama lah, tadi juga sudah dikomunikasikan, 1-3 hari PJJ, itu harapan kami,” tandasnya.