bakabar.com, BANJARBARU – Setelah enam bulan bekerja, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banjarbaru resmi mengeluarkan rekomendasi terkait sengketa tanah antara TNI Angkatan Darat dengan masyarakat di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin.
Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (16/9).
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa Pansus telah melakukan verifikasi, fasilitasi, dan engumpulan fakta. Namun karena masa kerja pansus berakhir, tindak lanjut selanjutnya diserahkan kepada Pemkot Banjarbaru.
DPRD mendorong Pemkot membentuk satuan tugas (satgas) baru agar penyelesaian sengketa bisa berlanjut hingga ditemukan solusi terbaik.
“Kami tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. DPRD berkomitmen mengawal proses ini sampai selesai, meski tidak lagi melalui pansus,” ungkap Rizky.
Rizky menegaskan DPRD siap membantu seandainya dilibatkan dalam satgas. Namun kalau sebaliknya, DPRD tetap akan mengawal sesuai fungsi dan kewenangan legislatif.
Adapun Rekomendasi Pansus I ini diserahkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk TNI AD.
“Beberapa pemangku kepentingan akan dikumpulkan dan rekomendasi ini akan menjadi pegangan bersama,” pungkas Rizky.