Pemilu 2024

Tanggapi Tudingan Denny, MK: Tidak Ada Kebocoran Informasi

Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengatakan bahwa pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana tidak benar.

Featured-Image
Mk merespon pernyataan Denny Indrayana. (Foto: apahabar.com,/Aditama)

bakabar.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengatakan bahwa pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan sistem proposional tertutup tidak benar.

"Kami ingin mengatakan pernyataan Denny Indrayana itu tidak benar, karena putusan itu baru diambil tanggal 31," beber Saldi pada awak media di gedung MK, Kamis (15/6).

Ia mengatakan pernyataan Denny Indrayana di Twitter tersebut salah, mengingat ciutan itu terjadi sebelum tanggal 31 Mei.

Baca Juga: Denny Indrayana 'Bocorkan' Prediksi Putusan MK soal Sistem Pemilu

"Unggahan itu juga salah karena posisi hakim itu 7-1, bukan 6-3. Jadi, sidang pengambilan putusan itu hanya diikuti delapan hakim saja. Jadi saya yakinkan, tidak ada informasi yang keluar (bocor)," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengapa pihaknya tidak segera merespons dengan segera pernyataan Denny Indrayana tersebut karena ingin fokus.

"Dalam suasana sensitif, hakim itu harus benar-benar fokus. Jadi kami tidak ingin diganggu situasi tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Denny Tuding Kasus Mentan Syahrul Limpo Demi Jegal Anies Baswedan

Ia juga berdalih bahwa alasan lain tidak memberikan respon secara langsung agar posisi hakim yang mendukung sistem tersebut tidak diketahui.

"Karena itu, kami memilih hari ini untuk merespon bahwa pernyataan Denny Indrayana itu tidak benar," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner