Setop Narkotika

Tanam Ganja di Lemari, Ahli SEO Disergap di Jakbar

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang wanita berinisial LA (29).

Featured-Image
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang wanita dengan inisial LA (29) yang nekat menanam ganja secara hidroponik di rumahnya, kawasan Jakbar. apahabar.com/Tito

bakabar.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial LA (29) nekat menanam ganja secara hidroponik di rumahnya kawasan Kedoya Baru Residence, Jakarta Barat.

LA yang sehari-harinya berprofesi sebagai ahli optimisasi mesin pencari (SEO) WEB itu menanam ganja di dalam lemari pakaian dengan menggunakan lampu ultraviolet.

Baca Juga: Penampakan Supermodel Karenina Maria Usai Tertangkap Narkotika

"Seadanya di lantai 2 rumah," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Jumat (4/8).

Polisi menemukan LA (29) menanam ganja di lemari kamar miliknya sebanyak tiga pohon masing-masing setinggi satu meter.

Baca Juga: Karenina Maria Anderson, Aktris dan Supermodel Terseret Kasus Narkoba

Lampu dan juga sinar ultraviolet, kata LA, berfungsi sebagai pengganti matahari. Jadi peralatannya cukup sederhana.

"Tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," ujar Akmal.

Kepada polisi, LA mengaku nekat menanam ganja awalnya hanya untuk mencoba.

Baca Juga: Artis KMA yang Tertangkap karena Narkotika adalah Karenina Maria Anderson

LA mengakui sebagai pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun aktif dan kemudian berinisiatif menanam sendiri.

Peralatan-peralatan yang dia gunakan di antaranya pupuk cair. "Berbagai macam ya. Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen," jelasnya.

"Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini membuat," ujarnya lagi.

Baca Juga: Penampakan Supermodel Karenina Maria Usai Tertangkap Narkotika

LA juga mengaku mendapat bibit ganja dari temannya. Sedang temannya itu juga mendapat bibit ganja dari media sosial.

"Bijinya dibeli secara online jadi salah satu kenalannya. Tapi kenalnya lewat sosial media juga tidak pernah ketemu. Kemudian dikirimkan daun ganja kering berikut bijinya.” ujarnya.

LA mulai mempelajari untuk menanam ganja sendiri dari bulan Maret atau kurang lebih empat bulan lamanya.

"Pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," tambahnya.

Baca Juga: Patroli THM di Bogor, Pengunjung Positif Narkotika

Lantas dari mana ia belajar? LA mengaku belajar menanam ganja secara otodidak. Mudah. Hanya melalui internet dan medsos.

LA mengaku efek ganja tersebu membuat dia rileks. Tidak untuk diperjualbelikan.

"Menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," ujarnya.

Hingga kini pelaku LA dan barang bukti pohon ganja telah diamankan dan dikenakan polisi sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor
Komentar
Banner
Banner