Jalan Nasional Rusak

Tambang Batu Bara Marak, Jalan Longsor di Balangan Kian Parah

Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar perintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengecek kondisi terakhir jalan yang longsor di Kabupaten Balangan.

Featured-Image
Pengendara sepeda motor melintas di samping jalan nasional Trans Kalimantan yang putus akibat longsor di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (16/2). Badan jalan nasional penghubung Provinsi Kalimantan Selatan - Kalimantan Timur yang longsor di dekat lokasi tambang batubara tersebut hingga saat ini belum ditangani dengan baik sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekda Kalsel) Roy Rizali Anwar memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengecek kondisi terakhir jalan yang longsor di Kabupaten Balangan.

"Kita sudah perintahkan Dinas PUPR cek jalan provinsi yang longsor di Balangan," ujar Roy di Banjarmasin, Kamis (16/2).

Sekda mengaku belum mengetahui pasti kondisi terkini jalan longsor di daerah berjuluk "Bumi Sanggam" tersebut. Roy memastikan Pemerintah Provinsi Kalsel akan memperbaiki dan menangani jalan longsor di Balangan itu.

"Kalau itu karena faktor bencana alam, kita akan gunakan dana tanggap darurat untuk penanganan jalan longsor tersebut," ucap Roy.

Baca Juga: Galian Pasir di Cianjur Longsor: 2 Penambang Tewas, 1 dalam Pencarian

Diketahui, jalan provinsi yang longsor di Bumi Sanggam Balangan itu terjadi pada 16 Februari 2023 yang semula panjangnya lebih kurang 100 meter, tapi kini bertambah seiring guyuran hujan.

Sementara itu, Roy juga berharap pemerintah pusat segera memperbaiki jalan nasional yang longsor di Satui Km171 Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.

Ia menerangkan, dalam penanganan jalan ruas Satui km171 yang putus tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak terkait lainnya.

"Karena sebagaimana kita ketahui jalan nasional ruas Satui km171 yang putus itu berada pada kawasan pertambangan," ungkap Roy.

Baca Juga: Duh, Pemotor Terjun Bebas di Longsor Jalan Nasional 171 Tanbu

Tambang aktif hanya berjarak 183 meter dan titik longsor berjarak hanya 19 meter dari lubang pasca tambang yang terbengkalai. Foto: WALHI
Tambang aktif hanya berjarak 183 meter dan titik longsor berjarak hanya 19 meter dari lubang pasca tambang yang terbengkalai. Foto: WALHI

Dikepung lubang tambang batu bara
Jalan nasional di sekitar wilayah longsor Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dikepung lubang tambang batu bara, hal tersebut dapat dilihat dari citra satelit.

Jarak lubang tambang dengan jalan nasional di titik longsor di sekitar koordinat 3.76089886S 115.43229592E dikabarkan BPBD Tanah Bumbu hanya berjarak di kisaran satu meter.

"Kondisi jalan labil sehingga tidak dapat menahan beban berat yang melintas," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tanah Bumbu Hairil melalui keterangan resmi di Banjarmasin dilaporkan Rabu (5/10/2022).

Masyarakat sekitar memperkirakan penyebab longsor yang kerap terjadi karena maraknya aktivitas pertambangan batu bara. Imbas peristiwa itu, jalan nasional sepanjang 200 meter rusak dan sebagian ambruk ke arah lubang tambang.

Baca Juga: Amblasnya Jalan Nasional Km 171 Satui Tanbu, Tanggung Jawab Siapa?

Selain itu, longsor juga menarik satu buah rumah tanpa penghuni ke lubang tambang dan menyebabkan 27 rumah retak akibat pergeseran tanah.

Menanggapi itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel Kisworo Dwi Cahyono mengatakan rencana kerja, izin lingkungan, AMDAL, reklamasi hingga pasca tambang harus disoroti dan dipertanyakan.

"Terkait jarak ada tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) 4 Tahun 2012 tentang indikator ramah lingkungan untuk usaha dan atau untuk kegiatan tambang terbuka batu bara," ujarnya di Banjarbaru saat dikonfirmasi.

Merujuk Permen LH yang mengatur tentang batas tambang dengan fasilitas umum sangat jelas bahwa aktivitas tambang tidak boleh berdekatan dengan kegiatan masyarakat. Idealnya, aktivitas pertambangan dengan fasilitas umum berjarak 500 meter.

Baca Juga: Menteri ESDM Bicara Tragedi Longsor 171 Satui, Warga: Evaluasi Seluruh IUP!

Terkait penyebab longsor yang merugikan negara dan lingkungan hidup masyarakat tersebut, masih belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Misalnya, karena faktor alam atau dampak aktivitas pertambangan.

Teranyar, saat ditemui bakabar.com, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan telah menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan kebenaran longsor tersebut

"Kita lagi kirim tim untuk mengecek dan memastikan [apakah, red] penyebabnya dari tambang," ujar Arifin, Sabtu (22/10/2022)

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel Syauqi Kamal mengatakan longsor yang terjadi diakibatkan perubahan lingkungan jalan nasional.

"Lebih dulu jalan nasional dari pada tambang," ujarnya, singkat.

Sejak saat itu, mobilitas barang ataupun orang kecuali roda dua dialihkan ke jalur alternatif yaitu lintasan angkutan batu bara. Boros waktu tempuh melalui jalur alternatif itu 45-50 menit dan memiliki risiko kecelakaan mengingat kondisi jalan yang licin apabila terkena hujan.

Editor
Komentar
Banner
Banner