Pemkab Balangan

BPBD Balangan Usulkan Perpanjangan Masa Transisi Pemulihan Pascabanjir

Perpanjangan diperlukan lantaran sejumlah pekerjaan pemulihan di lapangan masih membutuhkan waktu lebih panjang untuk diselesaikan.

Featured-Image
PERBAIKAN rumah warga terdampak banjir di Kabupaten Balangan.(Foto: Khairuliani)

bakabar.com, BALANGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan mengusulkan perpanjangan masa transisi pemulihan pascabanjir dan banjir bandang yang semula dijadwalkan berakhir pada 4 Februari 2026. Usulan tersebut akan direkomendasikan kepada Bupati Balangan melalui rapat tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, mengatakan perpanjangan diperlukan lantaran sejumlah pekerjaan pemulihan di lapangan masih membutuhkan waktu lebih panjang untuk diselesaikan.

“Masa transisi tahap awal memang ditetapkan satu bulan sebagai bahan evaluasi. Selanjutnya, akan kami rekomendasikan melalui rapat tingkat SKPD dengan pimpinan daerah, berdasarkan progres dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Rahmi menjelaskan, durasi perpanjangan masa transisi bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi. Tidak menutup kemungkinan masa pemulihan dapat diperpanjang hingga tiga bulan apabila diperlukan.

Saat ini, proses pemulihan terus berjalan di berbagai sektor, mulai dari pendampingan psikososial bagi warga terdampak, perbaikan rumah, hingga pembenahan infrastruktur. Fokus pemulihan terutama berada di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Halong, yang terdampak cukup parah.

Menurutnya, pemulihan psikososial masyarakat relatif lebih cepat ditangani. Namun, pekerjaan fisik masih menjadi tantangan utama karena memerlukan waktu dan penanganan teknis yang lebih kompleks.

“Salah satu pekerjaan besar yang masih berjalan adalah perbaikan sembilan jembatan yang mengalami kerusakan parah. Ini tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang,” tambah Rahmi.

Pemerintah Kabupaten Balangan, lanjutnya, terus berupaya mempercepat proses pemulihan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal. Evaluasi perkembangan di lapangan akan dilakukan secara berkala sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

Editor


Komentar
Banner
Banner