Ibarat sepak bola, kata dia, pertandingan 2X45 menit sudah selesai.
"Kemudian ada gol, namun dianulir wasit," kata eks wakil menteri hukum dan HAM era SBY ini.
Denny menganalogikan PSU merupakan perpanjangan waktu selama 2X15 menit. Namun sayang, menurutnya, tak ada lagi babak adu penalti.
"Artinya waktu pelaksanaan PSU selama 2X30 hari ke depan. Ya kita harap wasitnya baik, jangan berat sebelah," tegasnya.
Pada pertandingan kali ini, Denny akan menerapkan taktik permainan man-to-man marking.
"Semua wilayah akan dijaga dengan baik. Kita rebut hati pemilih. Semua elemen akan dimaksimalkan dan dioptimalkan. Termasuk saksi," bebernya.
Denny berharap agar PSU dilaksanakan dengan cara demokratis, profesional, netral dan menjaga kemurnian suara rakyat.
"Hal itu dibuktikan dengan penggantian sebagian PPK dan KPPS. MK sebenarnya mengembalikan kepada daulat rakyat," cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, H. Abidin mengatakan PSU ini merupakan satu tugas pokok bersama tim pemenangan partai koalisi untuk memenangkan Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
"Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan PSU, saya selaku ketua tim pemenangan mengucapkan terima kasih kepada 200 ribu lebih masyarakat yang akan menggunakan suaranya di PSU Pilgub Kalsel 2020," pungkasnya.
Sebelumnya, MK baru saja mengabulkan sebagian gugatan Denny Indrayana di Pilgub Kalsel 2020.
Salah satunya yakni pelaksanaan PSU pada 7 kecamatan di 3 kabupaten atau kota se-Kalsel.
Di antaranya kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kemudian kecamatan Martapura, Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman dan Astambul, Kabupaten Banjar.
Terakhir kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.