Kontroversi Putusan MK

Suhartoyo Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua MK

Ketua MK terpilih Suhartoyo mengungkapkan  kesanggupannya untuk menjadi Ketua MK muncul karena ada panggilan untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik

Featured-Image
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua MK (kedua kiri) Sadil Isra bersiap memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Ketua MK terpilih Suhartoyo mengungkapkan  kesanggupannya untuk menjadi Ketua MK muncul karena ada panggilan untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik kepada lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Suhartoyo mengaku tidak ingin menolak kepercayaan yang diberikan para hakim konstitusi.

Pasalnya, tujuh dari sembilan hakim konstitusi menyatakan tidak bersedia menjadi pimpinan MK ke depan sehingga memunculkan nama Suhartoyo dan Saldi Isra sebagai opsi.

"Kalau beliau-beliau (hakim konstitusi lainnya, red.) sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga menolak, sementara ada di hadapan mata kita itu memang Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik. Berdasarkan pertimbangan itu, tentunya kepada siapa lagi kalau permintaan itu tidak kami sanggupi?" ucap Suhartoyo, Kamis (9/11), seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Suhartoyo Resmi Gantikan Paman Gibran Jabat Ketua MK

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak meminta jabatan Ketua MK. Jabatan itu datang atas kehendak hakim konstitusi lainnya yang mempercayakan dirinya dan Saldi Isra menjadi penggerak MK.

"Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi? Apakah MK juga dibiarkan mandek, sementara adik-adik (wartawan, red.) semua, teman-teman semua kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk penggantian pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat menunjuk Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman. Alasannya Anwar terbukti melanggar etik berat. 

Baca Juga: Mahfud MD: Anwar Usman Tak Harus Mundur Sebagai Hakim MK

Posisi ketua MK anyar muncul setelah rapat pleno tertutup melalui mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK.

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis (9/11).

Editor


Komentar
Banner
Banner