Jasad Ifat sendiri ditemukan terbaring di alas kardus pada Kamis (3/2) siang. Tanpa pakaian atas. Hanya mengenakan celana berwarna merah.
Melihat korban memiliki luka, para warga tidak berani mendekat.
“Apalagi menyentuh,” tutur Ketua RT setempat, Humaidillah.
Pribadi Z dikenal warga cukup pendiam. Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini amat jarang berinteraksi dengan warga atau pedagang sekitar.
“Dia memang tidur di sana. Kami sering lihat, tapi tidak pernah berbicara sama sekali,” ujar salah seorang pedagang Cempaka.
Serupa saat dihadapkan ke awak media, Kamis siang tadi, Z hanya diam. Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya.
Terungkap fakta lain jika Z bukan kali ini saja berhadapan dengan polisi.
Ngurah mengatakan Z sudah tiga kali berurusan dengan pihaknya lantaran kedapatan membawa sajam.
“Melanggar UU Darurat,” pungkas Ngurah.
Saat ini Z telah dijebloskan ke sel Polsek Banjarmasin Tengah. Ia terancam pasal 351 junto 338 KUHP. Ia terancam mendekam lebih dari 5 tahun di penjara.