bakabar.com, BANJARMASIN – Fakta baru muncul dalam insiden pembunuhan Fatmawati (59) di eks Bioskop, Cempaka, Banjarmasin.
Sebelumnya, Fatmawati dibunuh Z (30) tak lain suaminya sendiri. Ifat, sapaan akrab Fatmawati, ditikam dan dipukuli hingga meregang nyawa.
Motifnya sepele. Ifat dianggap terlalu lama tidur. Ceritanya, Rabu (2/2) malam keduanya usai pesta miras. Selesai menegak miras oplosan, keduanya tidur bersama.
“Sempat cekcok lalu korban meminta pelaku membelikan miras,” cerita Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo didampingi Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama, Jumat (4/2).
Sampai pada pukul 11.00, Z terbangun. Melihat Ifat masih tidur, Z naik pitam. Istrinya itu tak mau dibangunkan.
Z yang emosi mulai melayangkan satu per satu bogem mentah ke istrinya. Termasuk dengan gunting kuku.
“Sebanyak enam kali pukulan ke dada,” ujar Ngurah.
Pukulan bertubi-tubi membuat Ifat tak berdaya. Sebagian tulang rusuknya patah. Tak berhenti, Z lalu menikam dagu Ifat.
Baru setelah melihat istrinya tak bergerak, Z mulai sadar. Panik, Z turun ke lantai 2 dan bertemu warga.
Seakan tak bersalah, Z mengambil spon dan mengusap wajah istrinya yang sudah tak bernyawa.
Z juga lebih dulu membuang gunting kuku yang digunakannya menikam Ifat.
Polisi lalu mengendus kejanggalan. Mereka menginterogasi Z yang tampak masih dalam pengaruh miras. Z terus diinterogasi sampai pengaruh miras hilang. Hingga akhirnya ia mengakui membunuh teman hidupnya itu.
“Jadi motif pembunuhannya hanya karena persoalan sepele,” kata Ngurah.
Terungkap jika hari-hari kedua pasangan beda usia itu hidup menggelandang.
Mereka memanfaatkan emperan bangunan bekas bioskop di lantai 3 Pasar Cempaka untuk tidur.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Jasad Ifat sendiri ditemukan terbaring di alas kardus pada Kamis (3/2) siang. Tanpa pakaian atas. Hanya mengenakan celana berwarna merah.
Melihat korban memiliki luka, para warga tidak berani mendekat.
“Apalagi menyentuh,” tutur Ketua RT setempat, Humaidillah.
Pribadi Z dikenal warga cukup pendiam. Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini amat jarang berinteraksi dengan warga atau pedagang sekitar.
“Dia memang tidur di sana. Kami sering lihat, tapi tidak pernah berbicara sama sekali,” ujar salah seorang pedagang Cempaka.
Serupa saat dihadapkan ke awak media, Kamis siang tadi, Z hanya diam. Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya.
Terungkap fakta lain jika Z bukan kali ini saja berhadapan dengan polisi.
Ngurah mengatakan Z sudah tiga kali berurusan dengan pihaknya lantaran kedapatan membawa sajam.
“Melanggar UU Darurat,” pungkas Ngurah.
Saat ini Z telah dijebloskan ke sel Polsek Banjarmasin Tengah. Ia terancam pasal 351 junto 338 KUHP. Ia terancam mendekam lebih dari 5 tahun di penjara.