bakabar.com, CIANJUR - Kasus arisan dan investasi bodong di Cianjur kembali makan korban. Jumlah korban mencapai 100 orang, total kerugian menyentuh angka miliaran rupiah.
Minggu sore (28/05) puluhan korban yang didominasi emak-emak mendatangi kantor Advokat dan Konsultan Hukum Karnaen di Jalan Pangeran Hidayatullah Limbangansari Cianjur.
Mereka mengadu dan meminta perlindungan hukum selaku korban penipuan arisan bodong. Terlapornya pengelola atau admin arisan berinisial IYI warga Kampung Tajurhalang, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Ciduk Bandar Arisan Bodong di Cianjur, Kerugian Anggota Mencapai Miliaran
Nominal kerugian korban bervariasi. Salah seorang korban, Sukma (23) mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp36 juta lebih.
"Itu dari tiga paket arisan yang diikuti yaitu arisan reguler, arisan barang dan lelang arisan," kata Sukma kepada bakabar.com. Salah satu temannya malah mengalami kerugian hingga Rp 350 juta.
Saat ini, jumlah korban atau para anggota yang sudah mengumpulkan data-data bukti pembayaran arisan serta jumlah kerugian sudah sebanyak 32 orang. Dari 32 orang tersebut, total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Owner Arisan Prioritas
"Itu belum ditambah anggota lainnya yang ditaksir lebih 100 orang," ucap Sukma.
Menurutnya, keinginan dirinya dan anggota lainnya untuk melapor memang sudah ada sejak beberapa bulan lalu. Akan tetapi, dirinya dan para korban sempat dijanjikan oleh IYI untuk dikembalikan semua kerugiannya.
"Jadi dia berjanji akan mengembalikan semua uang para anggota. Akan tetapi setiap ditagih janjinya yang bersangkutan selalu menghindar," ungkapnya.
Baca Juga: Farah Diba Tersangka Arisan Online, Netizen: Gaya Sok Elite!
Bahkan, sukma mengaku setiap harinya mencoba menanyakan dan mencoba terus untuk mendatangi IYI. Alih-alih mendapat ganti rugi, mereka malah mendapatkan ancaman dan intimidasi.
"Setiap menanyakan kami mendapatkan ancaman oleh IYI dan orang yang mengaku kuasa hukumnya. Katanya jangan banyak tanya dan kalau mau dilaporkan silakan saja," ucapnya
Maka, saat ini, meskipun konsekuensi uang mereka tak lagi kembali, Sukma mengaku sudah bulat untuk melapor polisi.
Baca Juga: Tipu Emak-Emak dengan Arisan Bodong, Begini Pengakuan Pelaku Wanita Tamiyang Tabalong
"Makanya kami datang ke sini meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk sama-sama mengadukan IYI ke polisi. Uang tak kembali tidak masalah, yang penting IYI dapat ditangkap," harapnya.
Sementara itu Karnaen selaku pengacara yang mendapatkan kuasa untuk mendampingi para korban telah menerima aduan serta bukti-bukti pembayaran arisan dan investasi yang dikelola saudari IYI.
Dari keterangan para korban, masih banyak lagi anggota-anggota lainnya yang juga menjadi korban. Sedianya pelaku atau pengelola arisan ternyata juga sudah pernah dilaporkan. Akan tetapi lolos dari jeratan hukum.
"Informasinya masih banyak anggota lainnya yang jadi korban, dan pelaku terindikasi pernah dua kali dilaporkan tetapi lolos. Nah ini akan kita ungkap, untuk itu kasus ini akan segera kita laporkan ke kepolisian,"ucapnya.