Sidang Haris Azhar-Fatia

Sidang Haris-Fatiah Ricuh, Massa Aksi Saling Dorong dengan Infanteri

Pemandangan yang tak biasa terlihat di sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di PN Jakarta Timur. Pengamanan sidang dilakukan oelh infanteri.

Featured-Image
Kericuhan di depan PN Jakarta Timur setelah sidang Haris Azhar-Fatia.Foto: Viva

bakabar.com, JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun terjadi kericuhan di luar ruang sidang.

Massa aksi dari para aktivis sempat bersitegang dengan petugas pengamanan pengadilan karena mereka ingin bertemu dengan Luhut Binsar Panjaitan untuk menyampaikan aspirasinya terkait sidang tersebut.

Pemandangan yang tidak biasa juga tersaji di depan aksi massa karena ternyata ada pasukan infanteri berbaret hijau yang ikut dihadirkan dalam pengamanan sidang. Padahal sebenarnya pengamanan sidang tersebut merupakan domain polisi.

Baca Juga: Kasus Mafia Tambang, Hariz Azhar Sebut Laporan Banyak, Harus Ditindak Tegas

Dalam aksi massa itu mereka meminta agar petugas membiarkan mereka masuk ke area Pengadilan Negeri untuk menemui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan menyampaikan aspirasi kepada Luhut. Saling dorong juga tak terhindar antara petugas pengamanan dari Pengadilan dan anggota TNI.

"Kami ingin masuk dan menemui Menko Marves Luhut untuk berbincang, Kalau tidak bisa masuk kami tidak akan membiarkannya keluar," kata seorang peserta aksi melalui pengeras suara.

Baca Juga: Kejagung: Jaksa Tak Berbohong soal Luhut Absen di Sidang Haris-Fatia

Saat ini kericuhan sudah mereda. Namun massa aksi masih tetap melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan menyerukan dukungan kepada Haris dan Fatia yang disidangkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Mereka juga meminta agar Haris Azhar dan Fatia segera dibebaskan karena mereka tidak melakukan pelanggaran hukum dalam kasus yang dituduhkan dan terkesan dipaksakan kepada kedua aktivis tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner