bakabar.com, JAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meminta pemerintah segera menindak tegas dan menelusuri kasus Mafia Tambang yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.
Haris Azhar selaku aktivis HAM mengatakan bahwa selain video Ismail Bolong yang beredar, sebenarnya sudah ada banyak laporkan dari masyarakat terkait mafia tambang.
“Terlepas dari viralnya video Ismail Bolong, sudah banyak laporan langsung terkait hal tersebut. Jadi pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Haris Azhar kepada wartawan, Minggu (20/11).
Selain itu, ia mengaku tidak banyak mengetahui kasus mafia tambang yang menyeret Kabareskrim Polri, Komjen. Pol Agus Andrianto.
“Saya soal itu nggak tau, tapi normatifnya begini, menurut saya video Ismail Bolong harus diselidiki karena yang dituduh kan Kabareskrim,” sambungnya.
Menurutnya, hal yang paling menarik dari kasus itu adalah klarifikasi Ismail Bolong atas videonya yang viral.
“Karena yang menariknya, video tersebut juga dibantah lagi kan sehari setelahnya,” tambahnya.
Kasus seperti ini merupakan hal yang wajar, karena menurutnya setiap bisnis tambang yang menghasilkan uang banyak pasti akan mengundang suatu kelompok.
“Setiap bisnis tambang yang uangnya banyak, pasti memiliki daya tarik atau daya loncat yang mengundang satu kelompok (mafia-red) tertentu,” tandasnya.
Ia pun mengimbau agar pihak aparat jangan hanya menyelidiki kasus tersebut di atas kertas, tapi benar-benar mengusut tuntas kasus mafia tambang ini.
“Kalo bicara evaluasi, pasti aparat dan pemerintah di atas kertas akan bilang sudah. Tapi kan dibaliknya itu, pasti ada saja ya kan, kita tau lah permainannya,” pungkas Haris Azhar.
Sebelumnya, beredar video pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong yang mengaku telah menyetorkan uag miliaran rupiah kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Menariknya Ismail mengaku menyerahkan uang miliaran rupiah tersebut, langsung di ruang kerja sang jendral di ruang kerjanya di Mabes Polri.
Namun belakangan, Ismail meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto