Bintara Dipecat

Selama 2023, Sepuluh Bintara Dipecat Polda Kaltim

Polda Kaltim mencatat 10 bintara dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2023

Featured-Image
Irjen Nanang Avianto saat memimpin rilis akhir tahun Polda Kaltim, Jumat (29/12). (Dok.BidHumas Polda Kaltim )

bakabar.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim mencatat 10 bintara dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2023.

Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto menjelaskan ada 58 pelanggaran disiplin yang dilakukan personel. Jumlah tersebut meningkat 7 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Selain pelanggaran disiplin,  tercatat ada 3 kasus pelanggaran pidana. Yakni dua kasus narkoba dan satu kasus penipuan.

Baca Juga: [VIDEO] Polda Kaltim Sita Ratusan Liter Pertalite di Samboja

Baca Juga: Ditangkap di Samarinda, Polda Kaltim Tegaskan Marco Bukan Melarikan Diri

Jumlah pelanggaran pidana tahun ini tercatat turun dua kasus dibanding tahun lalu.

“Pelanggaran ini menjadi perhatian kami. Saya selalu ingatkan bahwa menjadi personel itu susah, jadi jangan bermain-main dengan pelanggaran,” kata Nanang pada Rilis Akhir Tahun Polda Kaltim, Jum’at (29/12).

Kapolda juga mengaku tak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi para personel yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Kapolda Kalteng Digeser, Polda Kaltim Dipimpin Pejabat Baru

Baca Juga: Warga vs Truk Batu Bara, Kapolda Kaltim: Tindak Tegas!

Dia juga memperingatkan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Karena dia akan memberikan hukuman paling berat.

“Tindakan paling keras akan saya berikan jika ada pelanggaran,” katanya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner