Blokade Tol Balikpapan-Samarinda

Warga Blokade Tol Balikpapan-Samarinda, Tuntut Ganti Rugi Rp9 Miliar

Warga Manggar Balikpapan kembali blokade ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda kilometer 6 pada Senin (22/1) sejak pukul 10.00 Wita.

Featured-Image
Situasi blokade ruas jalan tol Balikpapan - Samarinda kilometer 6 yang dilakukan oleh warga Kelurahan Manggar, Senin (22/1). (apahabar.com/ Chandra)

bakabar.com, BALIKPAPAN- Warga Manggar Balikpapan kembali blokade ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda kilometer 6 pada Senin (22/1) sejak pukul 10.00 Wita.

Aksi ini dilakukan sekitar 18 warga RT 37yang menuntut ganti rugi lahan yang terkena pembangunan jalan tol.

Menurut salah seorang warga, Hermin Bangri, aksi blokade ini dilakukan karena warga sudah menunggu kepastian pembayaran ganti rugi lahan selama delapan tahun.

Baca Juga: [VIDEO] Sering Ugal-Ugalan, Warga Paser Blokade Truk Batu Bara

"Ganti rugi lahan kami belum dibayarkan. Padahal kami sudah menunggu delapan tahun," kata Hermin.

Hermin menjelaskan, lahan yang terkena pembangunan jalan tol tersebut tidak tumpang tindih dengan lahan warga lainnya. Namun, pihaknya selalu dipersulit.

"Lahan kami sudah sesuai dengan peta. Tapi, kenapa ganti ruginya belum dibayarkan," tanya Hermin.

Baca Juga: Viral Ibu-Ibu di Paser Hadang Truk Batu Bara: Blokade Masih Berlangsung

Hermin merinci, 18 orang ini merupakan pemilik langsung. Dengan total biaya ganti rugi sebesar Rp9 miliar.

"Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dan membayarkan ganti rugi lahan tersebut," kata Hermin.

Hermin memastikan, aksi blokade jalan tol ini akan terus dilakukan warga hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Baca Juga: Tuntut UMP, Aksi Buruh di Bekasi Blokade Pintu Tol Barat

"Kami nggak ada toleransi lagi, kami tutup sampai tanggal 30 (Januari 2024)," tegas Hermin.

Aksi blokade jalan tol ini bukan kali pertama. Sebelumnya, warga RT 37 juga pernah melakukan aksi serupa. Namun, hingga saat ini, tuntutan mereka belum dipenuhi.

Editor
Komentar
Banner
Banner