bakabar.com, JAKARTA - BNN RI menggelar pemusnahan barang bukti narkoba perdana jenis ganja pada awal 2023 di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1).
Sebanyak 222,697 kilogram ganja dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator, setelah sebelumnya disisihkan untuk keperluan laboratorium, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Adapun pemusnahan barang bukti ganja tersebut dipimpin oleh Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Pol Samudi.
Baca Juga: Sosok Alex Bonpis yang Menerima Narkoba Jenis Sabu dari Jenderal Bintang Dua
Dia menuturkan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus pada akhir 2022 lalu.
"Adapun kronologi pengungkapan peredaran gelap narkotika ini dengan modus pengiriman paket kargo pada bulan Desember lalu," ujar Brigjen Pol Samudi kepada wartawan, Rabu.
Sebanyak tiga tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias F turut ditangkap bersamaan dengan barang bukti ganja.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Tambora, Barang Bukti Sabu 2,31 Kg
AE dan MF alias Fadil ditangkap petugas di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Kemudian, RJ ditangkap petugas saat hendak melarikan diri ke arah Depok.
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka diperintah oleh G, narapidana yang masih berada di Lapas Kelas I Tangerang.
"Pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja. BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba)," ucap Samudi.