Banjarmasin Hits

Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian WBP Rutan Tabalong

Blok Hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Tanjung digeledah petugas gabungan, Selasa (3/9).

Featured-Image
Satu-persatu blok hunian di Rutan Tanjung digeledah petugas gabungan untuk mencari narkoba dan obat terlarang. Foto - Humas Rutan Tanjung

bakabar.com, TANJUNG - Blok Hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Tanjung digeledah petugas gabungan, Selasa (3/9).

Penggeledahan tersebut untuk mencegah dan memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan obat terlarang.

Satu-persatu blok hunian digeledah petugas dari TNI, Polri, BNN Tabalong serta instansi terkait lainnya.

"Kegiatan P4GN ini  sebagai bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung dalam mendukung program nasional untuk memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan," kata Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan.

Dengan kegiatan ini, lanjut Boy, di Rutan Tanjung diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. 

"Serta menjadi bagian dari solusi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia," ucapnya.

Menurut Boy, dilibatkannya petugas gabungan dalam penggeledahan ini juga untuk meningkatkan sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Rutan.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi kita dalam memberantas narkoba," ucapnya.

"Kami terus berupaya memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung bebas dari peredaran narkoba, dan melalui kegiatan ini, kami juga ingin memperkuat koordinasi dengan aparat hukum setempat untuk bersama-sama mewujudkan hal tersebut," tandasnya.

Selain penggeledahan, terhadap sejumlah pegawai dan warga binaan juga dilalukan tes urine.

"Hasilnya tidak ditemukan adanya urine petugas Rutan maupun WBP yang positif dari narkoba atau obat terlarang," pungkas Boy.

Editor


Komentar
Banner
Banner