Peristiwa & Hukum

Sat Reskrim Polres Kotim Bongkar Jaringan Pencurian Elektronik, Pelaku Akui Belasan Kali Beraksi

Seorang spesialis pencuri elektronik yang meresahkan warga Kotim, akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kotawaringin Timur.

Featured-Image
Pelaku OS saat diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Kotim. Foto: Humas Polres Kotim

bakabar.com, SAMPIT - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, berhasil membongkar kasus pencurian barang elektronik yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial OS (33), warga Kabupaten Seruyan, berhasil diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kotim.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Ketapang. 

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan korban yang mendapati kos miliknya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga hilang, seperti dua unit laptop Acer, satu handphone Realme C35, power bank, jam tangan, hingga perlengkapan rumah tangga.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela depan menggunakan obeng, kemudian mengambil barang-barang korban saat situasi sedang sepi,” jelas Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 unit laptop Acer, 1 unit handphone Realme C35, 1 unit sepeda motor Suzuki Nex warna hijau putih tanpa nomor polisi yang digunakan untuk beraksi, 1 buah power bank, tas ransel, helm, serta dua obeng yang diduga digunakan mencongkel jendela.

Hasil interogasi mengungkap bahwa OS telah melakukan aksi pencurian di 14 lokasi berbeda di wilayah Kotawaringin Timur. Namun, hingga kini baru dua laporan resmi yang diterima kepolisian.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Kasat Reskrim.

Pihak Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama bagi warga yang tinggal di kos atau rumah kontrakan.

“Kunci keamanan bukan hanya pada gembok, tetapi juga kewaspadaan. Jangan biarkan lingkungan sekitar menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner