Peristiwa & Hukum

Polres Kotim Ungkap Kronologi Penembakan Empat Warga Kenyala

Terkait insiden penembakan empat warga Desa Kenyala, langkah tindakan terukur dilakukan demi mencegah ancaman yang lebih besar terhadap keselamatan personel.

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Kalimantan Tengah, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait insiden penembakan yang melukai empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, di areal perkebunan kelapa sawit PT KKPS III, Senin (22/12/2025).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

“Yang terjadi di PT KKPS III adalah kasus pencurian buah sawit. Para tersangka tertangkap tangan sedang memanen buah sawit,” ujar AKP Sugiharso dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Menurut Sugiharso, situasi di lapangan kemudian berkembang menjadi berbahaya ketika para terduga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas pengamanan perusahaan. Upaya persuasif telah dilakukan, termasuk dengan melepaskan tembakan peringatan.

“Sudah diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Para tersangka justru mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan berupaya menabrak petugas menggunakan satu unit mobil,” jelasnya.

Dalam kondisi yang dinilai membahayakan keselamatan petugas, tindakan lanjutan pun diambil.
“Karena membahayakan keselamatan petugas, maka dilakukan tindakan terukur,” tegas AKP Sugiharso.

Akibat insiden tersebut, empat warga berinisial FI, AM, JI, dan IS mengalami luka tembak di bagian tubuh yang berbeda. Salah satu korban, FI, mengalami luka tembak cukup serius di bagian dada kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

Insiden ini sebelumnya menuai perhatian publik. Kepala Desa Kenyala, Sahewan, menyampaikan keprihatinannya dan menilai penggunaan senjata api seharusnya menjadi langkah terakhir.
“Walaupun mereka salah, seharusnya ditangkap dan diserahkan ke polisi, bukan ditembak,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Telawang, Dedy Jauhari, mengatakan pihak kecamatan telah menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Editor


Komentar
Banner
Banner