Pembunuhan Brigadir J

Ketika Skenario Ferdy Sambo Terpatahkan oleh Saksi

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, telah menginjak pekan ketiga dengan agenda keterangan saksi-saksi. Perlahan, kebenaran pun mulai terungkap.

Featured-Image
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu di sidang Pn Jaksel (apahabar.com/Bambang S)

bakabar.com, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo hingga kini masih bergulir.

Saat ini, persidangan telah menginjak pekan ketiga dengan agenda keterangan saksi-saksi. Perlahan, kebenaran pun mulai terungkap.

Mulai dari ART keluarga Sambo, Sopir ambulans hingga Tenaga Kesahatan (Nakes) terseret dalam kasus kematian ajudan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Ferdy Sambo Terbukti Tak Ikut Tes PCR

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membuat skenario dirinya sedang menjalani tes PCR saat terjadi peristiwa yang disebut tembak menembak hingga menewaskan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Ketika itu, dirinya berpulang dari Magelang bersama dengan istrinya Putri Candrawathi. Ia mengaku usai bepergian dari luar kota, kemudian melakukan tes PCR bersama empat orang lainnya termasuk Brigadir J.

Baca Juga: Datangi Rumah Ferdy Sambo, Sopir Ambulans: Terkejut di Samping Tangga Ada Jenazah!

Namun, skenario itu Terpatahkan oleh salah satu Nakes yang dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang, Senin (7/11) kemarin.

Nevi Afrilian mengungkapkan jika Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes swab PCR seperti romobongan lainnya yang berpulang dari Magelang.

Bermula dari Majaleis Hakim yang bertanya kepada Nevi soal keikutsertaan Sambo dalam tes swab PCR tersebut. "Ada Ferdy Sambo ikut (tes PCR)?” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Kemudian, Nevi menjawab bahwa Ferdy Sambo tidak ikut dalam melakukan tes itu.

"Ada empat orang. Putri, Susi, Pak Richard dan Josua," kata Nevi menjawab pertanyaan Majelis Hakim di ruang sidang.

Baca Juga: Saksi Nakes Bantah Kesaksian Sambo Soal Tes PCR Saat Yoshua Tewas

Nevi tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling sekitar pukul 15.25 WIB serta rampung pukul 15.50 WIB.

Sementara itu, saksi lainnya yang juga merupakan tenaga Nakes, bernam Ishbah menerangkan bahwa dirinya menjalankan tes swab PCR terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sehari sebelum penembakan Brigadir J.

"Saya melakukan tes di tanggal 7 Juli, bersama pak Ferdy Sambo dan pak Deden pada pukul 07.00 WIB di Mabes Polri," ujar Ishbah.

Menurutnya, Sambo tak mengikuti tes swab pada 8 Juli atau hari saat Yosua tewas ditembak.

Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya...

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner